Dugaan Suap APBD, Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Ardito diamankan bersama empat orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga  Dugaan Korupsi Dana Desa di Lunjen Enrekang, Lupian Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran dan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti maupun konstruksi perkara yang menjerat Ardito.

Baca juga  Tipidkor Polres Majene Tahan Pelaku Dugaan Korupsi IPLT

Sebelumnya, Ardito diketahui sempat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sebelum akhirnya diamankan oleh tim KPK di lokasi terpisah.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan dan penetapan status tersangka pada Kamis, 11 Desember 2025.

Baca juga  Gamat RI Tegaskan, Jangan Ada Mafia Tanah di Kota Parepare

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut.