MAMUJU – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan tersebut mencakup dua fokus utama, yakni pemeriksaan kinerja atas peran pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian program ketahanan energi nasional Tahun Anggaran 2025 serta pemeriksaan kinerja atas peran pemerintah daerah dalam peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan pada komoditas sapi/daging sapi untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Entry meeting dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Amir A. Dado. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh perangkat daerah terkait dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia juga mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta memberikan informasi secara akurat kepada tim pemeriksa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI mengenai ruang lingkup, tujuan, sasaran, serta mekanisme pelaksanaan pemeriksaan kinerja terinci. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman antara tim pemeriksa dan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan melalui koordinasi dan penguatan fungsi pengawasan internal.
“Pemeriksaan kinerja ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program ketahanan energi dan ketahanan pangan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Natsir.
Ia menambahkan, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan program pembangunan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola program ketahanan energi dan pangan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan.
Inspektur Sulbar Tegaskan Dukungan Pengawasan Internal terhadap Pemeriksaan BPK RI atas Program Ketahanan Energi dan Pangan
Mamuju – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan tersebut mencakup dua fokus utama, yakni pemeriksaan kinerja atas peran pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian program ketahanan energi nasional Tahun Anggaran 2025 serta pemeriksaan kinerja atas peran pemerintah daerah dalam peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan pada komoditas sapi/daging sapi untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Entry meeting dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Amir A. Dado. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh perangkat daerah terkait dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia juga mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta memberikan informasi secara akurat kepada tim pemeriksa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI mengenai ruang lingkup, tujuan, sasaran, serta mekanisme pelaksanaan pemeriksaan kinerja terinci. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman antara tim pemeriksa dan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan melalui koordinasi dan penguatan fungsi pengawasan internal.
“Pemeriksaan kinerja ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program ketahanan energi dan ketahanan pangan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Natsir.
Ia menambahkan, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan program pembangunan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola program ketahanan energi dan pangan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan.













