Parepare, Poinsembilan.com — Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (Gamat RI) kembali mendatangi Kantor Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada hari ini, Rabu, 26 Februari 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait perubahan data nasional yang dilakukan oleh BPN Parepare, yang dinilai menimbulkan kekeliruan dan potensi konflik.
Gamat RI meminta penjelasan resmi terkait perubahan data sertifikat tanah yang dianggap tidak transparan dan merugikan pemilik lahan.
Andi Ece, Ketua Gamat RI, menyatakan kekecewaannya terhadap perubahan data yang dilakukan oleh BPN Parepare. “Kami sangat menyayangkan perubahan data yang sudah kerap kali menuai kekeliruan di BPN Parepare. Ada kasus di mana pemilik sertifikat induk tidak pernah melakukan pemecahan sertifikat, tiba-tiba muncul Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit secara tidak benar,” ujarnya.
Menurut Andi Ece, persoalan ini bukan hanya sekadar kesalahan administrasi, melainkan juga mengandung unsur pidana. Namun, korban seringkali tidak melapor karena berbagai alasan, sehingga masalah ini terus berlarut-larut.
Salah satu kasus yang mencuat adalah milik Hj. Salma, pemilik sertifikat induk dengan nomor SHM 02500. Di lokasi tersebut, terdapat beberapa sertifikat yang belum terpecahkan, namun tiba-tiba muncul sertifikat lain di atas lahan yang sama. Selain itu, terdapat kasus lain di mana SHM 178 dipecahkan tanpa adanya proses penjualan atau pemindahan hak. “Ini jelas tidak berkekuatan hukum,” tegas Andi Ece.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST, yang diwakili oleh Kepala Seksi Mediasi, Kepala Seksi Pengendali, dan Kepala Seksi Pengukuran, menyambut kedatangan Gamat RI. Mereka mencatat semua masukan dan keluhan yang disampaikan untuk kemudian diteruskan kepada Kepala Kantor. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BPN Parepare terkait masalah tersebut.
Ini merupakan kunjungan kedua Gamat RI ke BPN Parepare. Pada kunjungan sebelumnya, masalah serupa juga telah disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang dilakukan oleh pihak BPN. Gamat RI mengharapkan agar pihak terkait segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, mengingat potensi konflik yang bisa timbul di kemudian hari jika tidak segera diselesaikan.
“Kami berharap BPN bisa lebih transparan dan akurat dalam mengelola data pertanahan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kesalahan yang seharusnya bisa dihindari,” pungkas Andi Ece.
Wow Ternyata Tanah Bisa Berpindah Sendiri, GAMAT RI Geruduk BPN Parepare

