Kesejahteraan pernah di contohkan ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai kepala negara kurang lebih 2 tahun, tidak di temui satupun rakyat yang berhak menerima zakat karena kehidupan masyarakat pada saat itu dalam kondisi sejahtera. Sangat jauh berbeda dengan apa yang terjadi saat ini, rakyat terhimpit ekonomi, para pekerja berharap kepada THR yang hanya bisa di nikmati setahun sekali, ibarat nya kebahagiaan sesaat, habis THR maka kembali pada kondisi ekonomi sebelumnya. Sungguh ironi negeri khatulistiwa.
Oleh karenanya, penting bagi kita untuk kembali kepada aturan syariat, aturan terbaik yang bersumber dari maha baik. Aturan yang jelas mampu mengatasi segala problematika kehidupan, sebab selama aturan buatan manusia yang serba terbatas di terapkan dalam lini kehidupan maka sudah pasti kesenjangan sosial terus meningkat, kesejahteraan hanya ilusi. Maka Patutlah Allah Swt mengingatkan kita di dalam surah Al-Maidah :
“ Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik dari (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” ( TQS. Al-Maidah : 50)
Wallahu a’alam bish ash-shawab














