POINSEMBILAN.COM-MAKASSAR, Pj. Walikota Makassar, Drs. M. Iqbal Samad Suhaeb putuskan untuk meliburkan sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMP/MTs.
Dalam surat edarannya bernomor 440/83/DKK/III/2020, tertanggal 16 Maret 2020, Pj. Walikota Iqbal Suhaeb menjelaskan, pemerintah kota Makassar mengeluarkan edaran berdasar pada penetapan pemerintah pusat bahwa covid-19 virus corona sebagai bencana nasional non alam.
Namun, dalam edaran tersebut, tidak menyebutkan untuk meliburkan sekolah tingkat SMA/MA hingga perguruan tinggi.
“Dalam rangka upaya pencegahan penularan covid-19 di Makassar, dengan ini pemerintah menginstruksikan menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai 16 Maret hingga 31 Maret 2020,” tulis edaran yang ditandatangani Iqbal Suhaeb.
Selain itu, Pemkot Makassar meniadakan sementara car free day, menunda semua kegiatan/event baik indoor maupun outdoor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif.
“Menjaga lingkungan tetap hygenis dan menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersh dan sehat, menjaga kebersihan tempat ibadah dan tempat umum lainnya serta mengurangi aktivitas diluar rumah,” tulisnya. (ih/babat)