BPKAD Sulbar Dampingi Pembahasan RAPBD 2027, Perkuat Sinergi TAPD dan DPRD

BPKAD Sulbar Dampingi Pembahasan RAPBD 2027

MAMUJU— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pendampingan pada rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama komisi-komisi DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku mitra kerja, dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini berlangsung sejak 19 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 22 Oktober 2026. Rapat konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan RAPBD untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Baca juga  Tim 4 Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan BPBD Sulbar Siap Supply Air untuk Dukung Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Tadui

Dalam kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat melalui perannya dalam TAPD memberikan pendampingan dari aspek pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait perencanaan anggaran, pengalokasian belanja, serta penyesuaian kebutuhan anggaran perangkat daerah dengan kapasitas fiskal pemerintah provinsi.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan BPKAD bersama TAPD merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Baca juga  DPRD Bone Mulai Pasang Sejumlah Baliho Sambut MTQ ke-32 Sulsel

Menurutnya, pembahasan bersama Banggar DPRD, komisi-komisi, dan SKPD mitra kerja menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan program perangkat daerah dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap usulan program dan kegiatan dibahas secara cermat, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah. Dengan demikian, anggaran yang direncanakan dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan APBD. Koordinasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang realistis, terukur, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.

Baca juga  Polres Parepare Silaturahmi Bersama KPU Kota Parepare

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Melalui pendampingan bersama TAPD, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga alokasi anggaran dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Naskah :