Rapat Gabungan Komisi Bahas Implementasi Perbup 26 Tahun 2021

MAJENE, Rapat gabungan Komis membahas terkait implementasi Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, digelar, Senin (28/11/2022). Hasil rapat merekomendasikan agar hal tersebut dibahas khusus oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Majene.

Baca juga  RDP Komisi II DPRD, Bupati Tanggapi Upaya Pembukaan Rute Ferry Penyeberangan Majene-Balikpapan

Sekretaris Komisi I DPRD Majene Budi Mansur (kanan) bersama anggota Komisi III Ida Nusanti. Dua politisi PKS ini hadir mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

Para anggota DPRD Majene dari gabungan komisi hadir bersama mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

Baca juga  AST-Aris Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Majene, Ketua DPRD Salmawati Ucapkan Selamat


Ketua Komisi II DPRD Majene Hasriadi (kanan) bersama anggota Komisi Rahman, A. Ma. Dua politisi asal Malunda ini hadir mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

Baca juga  Mengelar Reses,Ketua DPRD Sul-Sel Andi Ina Tampung Aspirasi Masyarakat Palanro

Para Staf DPRD Majene saat hadir mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

*Segmen Iklan, Dipersembahkan oleh Sekretariat DPRD Majene