DPRD Majene Terima Aksi Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa STIKES BBM

MAJENE, Ratusan massa aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa STIKES BBM yang sedang melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Majene ditemui Wakil Ketua ll, Adi Ahsan. Ini terkait realisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 42 Tentang Usaha Sarang Burung Walet yang seharusnya tidak boleh berdiri berdekatan dengan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, pemukiman warga dan lainnya, Rabu (18/5/2022).

Dalam aksinya, Mahasiswa STIKES BBM menuntut agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majene dapat segera merealisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 42 Tentang Usaha Sarang Burung Walet.

Muhammad Algifari, selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES BBM mengatakan, Majene sebagai Kota Pendidikan seharusnya memberikan pelayanan pendidikan yang baik, menjamin dan memberi rasa aman kepada para pelajar atau mahasiswa saat menuntut ilmu.

Baca juga  Terkait Gender, Pansus DPRD Sulbar Rapat Bahas Ranperda Gender

Lanjut Algifari menyebut, realisasi terkait Perbub No. 42 Tahun 2022 Tentang Usaha Sarang Burung Walet yang kian menjamur, DPRD harusnya dalam tanggung jawab kinerja, bisa lebih tegas dalam mengawasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Majene

Terlebih secara permanen berdiri bangunan tanpa IMB, terkhusus di Banggae Timur, bahkan, berada dalam pemukiman warga, dan berdampingan fasilitas sarana prasarana pendidikan juga rumah ibadah.

“Sudah jelas diatur dalam ketentuan Perbup No. 42 Tahun 2017 bahwa sarang burung walet tidak boleh berdiri berdekatan dengan pemukiman warga, sarana dan prasarana pendidikan, rumah ibadah dan lainnya. maka dari itu kami menuntut agar aturan tersebut direalisasikan sebagaimana mestinya,” tegas Algifari

Baca juga  Terima Perwakilan Korban Gempa, DPRD Majene Gelar RDP

Menurutnya, pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk mendirikan sarang burung walet, hanya saja dalam menjalankan usaha tersebut tak lepas dari aturan yang telah dibuat pemerintah setempat agar nantinya tidak menganggu ketertiban umum.

“Dan kepada Pemerintah Daerah kiranya tidak berdiam diri untuk menertibkan sarang burung walet yang telah menjamur dan meresahkan karena menunggu kenyamanan saat menuntut ilmu,” tutupnya.

Baca juga  Kunker Komisi I DPRD Majene ke Pulau Dewata Ditunda

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Majene, Adi Ahsan di hadapan massa aksi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan Mahasiswa STIKES BBM kepada Ketua DPRD Majene untuk segera koordinasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Majene agar segera ada titik terang.

Adi Ahsan menyebutkan, sebelum massa aksi turun menyampaikan aspirasinya, pihaknya beserta Bupati telah berkoordinasi terkait hal itu,” Namun mandek karena Bupati keluar daerah sehingga komunikasi terputus waktu itu.
Tapi kami akan tetap koordinasikan kembali sesuai dengan tuntutan massa aksi,” ukunya. (adv-satriawan)