

Oleh: Ulfiah
Prostitusi sekarang sudah makin marak terjadi, baik dari kalangan dewasa, remaja, hingga anak”, apalagi ditengah krisis ekonomi, krisis sosial yg jg melanda negeri ini. Pandemi membuat kerusakan makin menjadi-jadi, hampir semua negara terjangkiti, membuat media sosial sangat lekat dimasa pandemi ini, kehilangan pekerjaan, dll sebagainya, hingga membuat jiwa yang hampa menghalalkan segala cara. Faktor ekonomi pun dijadikan dalih untuk berbuat maksiat, jadilah prostitusi sebagai jalan yang ditempuh untuk meraup untung. Naudzubillah.
Kini, kembali terbongkar prostitusi anak yang melibatkan artis dan puluhan anak-remaja menjadi korban. Sebanyak 15 anak di bawah umur diamankan oleh polisi saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.
Dikutip dari cnnindonesia.com (19/03/2021), belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.
“Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Jika kita telaah secara cermat, sebenarnya prostitusi bukanlah merupakan sebuah permasalahan yang baru. Sudah ada sejak dulu, namun hingga saat ini belum juga teratasi. Kemaksiatan ini terus berlangsung baik dalam skala kecil maupun besar, ilegal bahkan legal dan seiring perkembangan teknologi, maksiat ini pun beralih dari offline hingga online. Banyak aplikasi di gadget, membuat para pelaku tergiur untuk mencoba cara yang lebih soft dan instan.
Menjamurnya praktik prostitusi, terlebih dimasa pandemi ini, tak bisa dipandang sebelah mata. Ada berbagai alasan pelaku melakukan tindakan bejat ini, salah satunya adalah faktor ekonomi, terutama di masa pandemi covid-19 saat ini yang semakin menjerat leher. Namun ini bukan alasan pembenaran dari aktivitas maksiat tersebut, karena faktanya banyak perempuan amoral yang memang dengan sengaja menjual diri kepada lelaki hidung belang. Apakah itu untuk mendapatkan materi atau hanya untuk kesenangan semu semata. Bahkan, ada pula karena pergaulan bebas akhirnya terbawa arus.
Prostitusi merupakan hal serius yang perlu diperhatikan bersama. Sebab, ini bisa menyebabkan hancurnya generasi akibat menjamurnya prostitusi. Adanya kemudahan fasilitas dalam prostitusi ini membuat maksiat ini semakin mudah diakses. Seperti mekanisme penerimaan tamu yang ada di hotel-hotel atau penginapan liannya, ada yang tak mensyaratkan buku nikah sebagai bukti ikatan sah ketika akan menginap, tentu hal ini menjadi peluang untuk berbuat kearah tersebut. Serta penyebaran informasi tanpa filter juga mempunyai andil besar terhadap rusaknya generasi, ditambah lagi sistem pendidikan sekuler yang diemban negeri ini melahirkan generasi krisis moral.
Support system yang amburadul meniscayakan berbagai kerusakan terus terjadi, dan memberi efek tak jera bagi pelaku, hingga berbagai permasalahan hidup berdatangan. Membuat sebagian orang mengambil jalan pintas untuk sekadar memenuhi kebutuhan. Sebagian lagi karena memang sudah menjadi kebiasaan akibat sistem rusak dan merusak ini. Dari sini kita bisa melihat bahwa dalam sistem kapitalis sekular, peran negara sebagai penjaga akidah dan moral rakyatnya terutama generasi mudanya tak berjalan sempurna.
Namun, berbeda halnya ketika yang diambil adalah sistem ilahiah. Sistem yang mengatur semua hal sesuai fitrah sebagai manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Maka, negara akan memberlakukan mekanisme sistem pergaulan dalam Islam dengan sempurna. Seperti, mengatur interaksi laki-laki dan perempuan secara rinci, batasan aurat laki-laki dan perempuan yang sangat jelas dan sangat terjaga. Baik ketika keluar rumah maupun di dalam rumah.
Juga peran negara dalam menjaga rakyatnya, memfilter tontonan yang tidak layak dipertontonkan. Juga memberikan efek jera untuk para pelaku maksiat. Beginilah sistem Islam menjaga rakyatnya, agar terhindar dari praktik prostitusi.
Prostitusi dalam Islam adalah perkara yang sangat diharamkan. Ancaman bagi pelakunya sangat keras, hina di dunia terlebih lagi di akhirat. Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa:
“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-hakim, ala- baihaqi dan ath-thabarani). Naudzubillah.
Untuk itu sudah saatnya untuk kembali kepada sistem Islam. Karena hanya Islamlah yang dapat mengatasi semua problematika kehidupan. Wallahu a’lam.