Opini  

Kampanye LGBT Makin Intensif, Negara Harus Tegas

Oleh: Ulfiah

Baru-baru ini kembali viral pasangan gay melalui podcast salah seorang youtuber Dedy Corbuzier, yakni Ragil Mahardika dan Frederik Vollert yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay.

Bahkan dalam podcast tersebut dedy Corbuzier berkata kepada pasangan gay ini, “Bisa nggak lu jadiin gua gay?” Yang terkesan meminta. (sindonews.com, 08/05/2022)

Dari sini masyarakat sangat kecewa dan mengolok-olok sang youtuber tersebut, karena dianggap memberikan ruang ekspresi untuk pasangan LGBT ini. Yang jelas-jelas bertentangan dengan agama Islam.

Dilaman yang lain dukungan terhadap pasangan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) sangat masif digencarkan salah satunya dukungan Unilever.

Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagramnya. Bahkan Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBTQ+ sebagai bagian dari koalisi global. Selain itu, Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk LGBTQ+, untuk mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan aksi ini. (republika.co.id, 22/06/2020)

Meskipun telah menuai kecaman di dunia maya. Dan Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever tersebut, namun kecaman itubtidaklah cukup untuk menghentikan maksiat tersebut.

Saat ini Jelas sekali, LGBT kian terang-terangan dan leluasa menampakkan diri. Dan ini bukan kali pertamanya, ditambah lagi sebagian kalangan malah turut memfasilitasinya. Masyarakat pun harus waspada tingkat tinggi. Bagi yang muslim harus makin kuat berpegang teguh pada ajaran Islam kaffah.

Baca juga  Pencabutan Perpres Investasi Miras dan Harapan Negeri Bebas Miras

Ini karena disadari atau tidak, ini adalah moderasi beragama, Dengan kata lain, mencampuradukkan yang hak dan yang batil. Lagi-lagi ini kompromisasi Islam. Tidak heran, muncul kalangan yang mengaku gay, tetapi taat syariat. Dan Pada titik inilah mereka membajak frasa “open minded” agar masyarakat tidak mempermasalahkan identitas penyimpangan orientasi seksual mereka.

Lebih jauh lagi, demi membuat masyarakat memakluminya. Melalui bahasa itu, serangan pemikiran bisa terjadi dengan cara membolak-balikkan makna kata/frasa/istilah. Akibatnya, makna aslinya menjadi samar, bahkan karut-marut. Untuk itu masyarakat musti waspada tingkat tinggi. Dan bagi yang muslim harus makin kuat berpegang teguh pada ajaran Islam kafah. Jangan sampai ikut arus mereka.

karena sungguh berbahaya ketika kompromisasi Islam terduplikasi di dalam benak kaum muslim. Terlebih saat menyikapi penyimpangan orientasi seksual. Akibat kompromi ini, segala sesuatu yang hak tidak akan tampak sebagai hak, meski akan disebut tampak lebih ramah. Sedangkan yang batil jadi tidak kalah manis karena kebatilannya tersamarkan.

Padahal Dalam islam perilaku orientasi seksual LGBT ini jelas melanggar syariat. Tidak layak diberikan ruang untuk beroperasi sedikitpun apatah lagi memfasilitasinya. Pelakunya harus disadarkan bahwa perbuatannya melanggar hukum syara’.

Bukan hanya itu masyarakat pun harus memahami potensinya sebagai manusia, karena ini bukan hanya sekedar masalah agama atau hak asasi manusia. Tapi, secara naluriah dan secara fitrah saja lGBT itu sudah salah jalan. Abnormal dan tidak boleh dibiarkan, hanya orang yang berkelakuan abnormal jugalah yang mendukung lGBT ini. Maka kita sebagai orang yang normal dan sebagai manusia yang waras akal, waras hati, waras jiwa sudah pasti akan menolak perilaku maksiat ini. Karena jelas bertentangan dengan hukum syara’ dan juga bertentangan dengan fitrah kita sebagai manusia.

Baca juga  Islam, Bagaimana Peradaban Agung Itu Lahir?

Perilaku lGBT ini menghalalkan azab Allah kepada mereka. Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” (TQS Al-Ankabut [29]: 34)

Ayat diatas ditunjukkan pada perbuatan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam yang saat ini pun pelakunya banyak dan masif digencarkan. Perbuatan ini merupakan perbuatan fahisyah, yakni suatu perbuatan keji yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan. Pelakunya layak disebut penjahat seksual karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka di tempat yang terlarang.

Imam Ath-Thabari menyebutkan bahwa Nabi Luth as. mencela kaumnya karena perbuatan mereka, yakni laki-laki mendatangi laki-laki pada dubur mereka (sodomi). Akibat perbuatan itulah Allah Swt. melaknat dan menghancurkan kaum Luth as. (Lihat: QS Hud [11]: 82).

Alhasil, Islam sama sekali tidak mengakui keberadaan kaum lGBT ini. Bahkan Islam mencela perilaku lGBT dengan sangat keras. Sebagai tindak preventif, Islam pun mengancam para pelaku homoseksual dengan sanksi keras berupa hukuman mati bagi kaum gay yang masih bujang ataupun yang sudah menikah. Tanpa sanksi yang keras atas para pelaku menyimpang ini, kekejian mereka tak akan surut.

Baca juga  Satu Darah, Satu Rasa: Menjaga Nyawa Hipermaju di Tanah Rantau

Dikecualikan dalam hal ini adalah para korban kekerasan seksual para gay tersebut. Para korban kekerasan seksual akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka tidak menjadi gay di kemudian hari. Hanya para pelakunya, sesuai hadis di atas, yang dijatuhi hukuman mati. Nabi saw. bersabda,

“Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya.” (HR.Abu Dawud)

Islam juga mengharamkan kampanye, propaganda, atau apa saja yang berisi seruan terhadap perilaku busuk ini. Islam akan mengharamkan LSM, influencer, penulis buku, atau siapa pun terlibat dalam gerakan mendukung dan menyebarkan paham lGBT. Mereka juga akan dijatuhi sanksi keras jika melakukan propaganda lGBT.

Namun, semua ini tidak akan bisa terwujudtanpa penerapan syariat Islam secara kaffah. Sistem demokrasi dan liberalisme yang berlaku di Tanah Air justru menyuburkan perilaku kaum Sodom ini. Atas nama kebebasan dan HAM, warga diberi kebebasan orientasi seksual, termasuk menjadi gay dan lesbian.

Karena itu untuk menghentikan arus lGBT ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat. Mengharapkan kehidupan sosial yang bersih dan sesuai fitrah sebagaimana tuntunan Allah Swt.

Wallahualam bisaawab.