Daerah  

Polres Majene Diminta Usut Dugaan Pungli Dana Kegiatan MTQ

Jumlah guru di Kecamatan Bangga Mencapai 1.016 orang, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK sebanyak 617 orang, serta guru MI, MTS, serta MA berjumlah 399 orang.

Jumlah tersebut belum termasuk dosen dan staf pada perguruan tinggi. Bidan, perawat dan dokter di sejumlah Puskesmas.

Baca juga  Jelang Ramadhan, Akmal Malik Tekankan ini ke TPID Kabupaten dan Provinsi di Sulbar

Bahkan masih ada ribuan ASN dan non ASN lain yang bekerja di beberapa OPD dan UPTD Kecamatan Banggae Timur.

“Potensi dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan juta. Saya tidak yakin jika dana sebanyak itu akan digunakan seluruhnya untuk biaya peserta MTQ,” cetusnya.

Baca juga  Idris : Pertanian Kita Harus Dibangun Berbasis Digital

Patut diketahui, pada 15 Oktober 2018, Polres Aceh Barat telah meningkatkan status Camat Arongan Lambalek, SJ (52) dan staf di kantor camat setempat, H (35) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, (15/10/2018).

Baca juga  Pesan Menohok Pj. Gubsulbar Prof Zudan ke ASN: Hati-hati Keluarkan Kebijakan

Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp 38 juta yang merupakan kutipan untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di kecamatan setempat.