Daerah  

Tertibkan Aset Tanah, BPKAD Sulbar Lakukan Ploting Ulang Bersama BPN Mamuju

BPKAD Sulbar Lakukan Ploting Ulang Bersama BPN Mamuju

MAMUJU — BPKAD Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kasubbid Penatausahaan, Pelaporan dan Pengendalian Wilayah II Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Rasmadi, melakukan ploting ulang untuk memastikan ketepatan batas tanah dalam rangka penatausahaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju di Kecamatan Simboro Kepulauan, Jumat (11/9/2026).

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rasmadi menjelaskan, kegiatan ploting ulang dilakukan sebagai langkah teknis untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan batas bidang tanah yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Proses tersebut dilaksanakan melalui koordinasi bersama BPN Kabupaten Mamuju untuk memperoleh data dan gambaran batas tanah yang lebih akurat.

Baca juga  Perwakilan GMNI dan PMII Bertemu Pj Gubsulbar: Saya Mencari Pahala

“Ploting ulang ini kami lakukan untuk memastikan batas bidang tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat diketahui secara tepat di lapangan. Dengan adanya verifikasi bersama BPN, kami berharap data aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah semakin akurat dan dapat mendukung proses penatausahaan aset,” ujar Rasmadi.

Menurutnya, penatausahaan aset tanah membutuhkan ketelitian, terutama dalam memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi dan batas bidang tanah di lapangan. Karena itu, kegiatan verifikasi dan pengukuran secara langsung menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi aset daerah.

Baca juga  DPMPTSP Sulbar Sosialisasikan Penerapan Aplikasi Fleksi Tahap II : Dukung Kedisiplinan ASN

Sementara itu, Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa penatausahaan aset tanah merupakan bagian penting dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah.

“Penatausahaan aset tanah harus didukung dengan data yang akurat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Melalui kegiatan ploting ulang dan koordinasi dengan BPN, kita berupaya memastikan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tercatat dengan baik serta memiliki kejelasan batas dan statusnya,” jelas Muhammad.

Baca juga  Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Sulbar Kompak Ikut Korve di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BPKAD Provinsi Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya aset tanah, sehingga dapat dikelola secara tertib, efektif, transparan dan akuntabel.

Kegiatan bersama BPN Kabupaten Mamuju tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data aset tanah yang valid dan terukur sebagai bagian dari penguatan pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.