MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menerima kunjungan BPKAD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka penyerahan Dokumen Penyesuaian Hasil Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Kamis (10/9/2026).
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Amir Hamzah menyampaikan bahwa penyerahan dokumen penyesuaian hasil evaluasi merupakan bagian dari proses tindak lanjut dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Penyerahan dokumen ini merupakan bagian penting dalam memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dengan baik. Kami berharap dokumen yang disampaikan oleh BPKAD Kabupaten Polewali Mandar dapat menjadi bahan dalam proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Amir Hamzah.
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu terus diperkuat, terutama dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel.
“Koordinasi dan komunikasi antarpemerintah daerah sangat diperlukan agar proses penyelesaian dokumen pertanggungjawaban APBD dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Ini juga menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.













