News  

Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mapilli Dihentikan

Ilustrasi evakuasi korban tenggelam. (Foto : Republika.co.id)

POINSEMBILAN.COM, POLMAN – Pencarian korban tenggelam di sungai Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar dihentikan.

Korban pertama dan kedua yakni Zainuddin (43) dan Asrar (23) sudah ditemukan. Keduanya ditemukan satu kilometer dari lokasi kejadian.

Namun korban ketiga atas nama Syafruddin (45), sampai hari terakhir pencarian belum juga ditemukan.

Kepala Basarnas Mamuju Djunaidi mengatakan, sesuai dengan standar prosedur Basarnas, operasi pencarian hanya dilaksanakan selama tujuh hari, dan jika korban tetap tidak ditemukan, maka operasi pencarian ditutup.

Baca juga  Gubernur Imbau Warga Shalat Idul Fitri di Rumah

“Pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Mapilli, Kabupaten Polman ditutup tim SAR gabungan,” kata Djunaidi, Minggu (31/5/2020).

Ia menjelaskan, proses pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan selama ini melibatkan Polsek Mapilli, Koramil Mapilli, BPBD Polman, SAR Pinrang, aparatur desa dan masyarakat setempat, serta keluarga korban.

Baca juga  Di Masjid Siwalan Kerto Surabaya, Pemotor yang Lalui Jalanan Matikan Motornya, Hormati Jamaah

Bahkan, upaya pencarian dilakukan tim SAR dengan menyisir wilayah sungai hingga mencapai radius 10 km dari lokasi kejadian.

Bahkan, pada hari keenam pencarian menyusuri pinggiran sungai, sebagian tim juga berjalan kaki.

“Upaya maksimal terhadap pencarian korban sudah kami lakukan, namun salah satu korban tidak kunjung ditemukan. Korban tidak ditemukan hingga hari terakhir, maka operasi ditutup, masing-masing unsur yang terlibat dapat kembali ke satuannya,” katanya.

Baca juga  Hilangnya Harta Kekayaan Arman Amrullah Pada LHKPN 2021, Ini Penjelasannya

Menurutnya kendala yang dihadapi tim SAR gabungan selama melakukan proses pencarian adalah derasnya air sungai.

Sebelumnya, hari ketiga Rabu (27/5/2020), Tim SAR gabungan sudah menemukan dua korban tenggelam. Evakuasi korban mengikuti protokol kesehatan masa pandemi COVID-19 dengan menggunakan APD lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *