MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Dokumen Penilaian Kematangan Perangkat Daerah serta Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026 pada Senin, 3 Agustus 2026.
Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Dalam sambutannya, menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.
“Merujuk pada Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2026, kapabilitas kelembagaan adalah kemampuan organisasi dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan mandatnya secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi,” ujar Nur Rahmah.
Nur Rahmah menekankan bahwa untuk membangun kelembagaan yang tangguh, instansi pemerintah harus memenuhi lima pilar utama, yaitu: tepat fungsi, tepat proses bisnis, tepat ukuran, tepat sumber daya manusia (SDM), dan tepat tata kelola.
“Melalui penilaian kematangan dan kapabilitas kelembagaan ini, kita berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mendongkrak efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mempercepat akselerasi reformasi birokrasi di Sulbar,” tambahnya optimistis.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan staf dari seluruh perangkat daerah Lingkup Pemprov Sulbar yang bertanggung jawab langsung dalam pemenuhan data dukung penilaian. Melalui verifikasi dan validasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyajikan data yang akurat demi performa pemerintahan yang lebih solid.













