Pemkab Wajo Liburkan Anak Sekolah Antisipasi Penyebaran Covid-19

Bupati Wajo H. Amran Mahmud pimpin rapat bersama Forkopimda bahas pencegahan penularan Covid-19

POINSEMBILAN.COM-WAJO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona (COVID-19), dengan meliburkan anak sekolah.

Kebijakan Pemkab Wajo meliburkan semua sekolah yang ada di Bumi Lamaddukkelleng berdasarkan hasil keputusan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Covid 19 dengan Forkopimda di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo Senin, (16/32020).

Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Wajo H. Amran Mahmud.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para peserta didik dan tenaga kependidikan dari penularan virus corona.

Baca juga  Lagi, Warga Matakali dan Wattang Polman Terpapar Corona

Selain itu, dengan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, event atau acara-acara yang melibatkan massa juga ditunda.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan, semua layanan dan aktivitas yang kira-kira dikhawatirkan rawan tentu diantisipasi untuk bisa mencegah terjadinya penularan.

Hasil Keputusan rapat koordinasi penanganan CORVID 19 :

  1. Meliburkan PAUD/MDA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Perguruan tinggi dg melakukan aktivitas belajar di rumah masing-masing mulai tgl 17 Maret s d. 2 April 2020;
  2. Meniadakan atau menunda sementara waktu segala bentuk event atau kegiatan baik indoor maupun outdoor baik yg dilaksanakan pemerintah maupun swasta yang melibatkan banyak orang sampai batas waktu yang kondusif;
  3. Meniadakan atau menunda sementara waktu kegiatan Car Free Day;
  4. Meniadakan sementara waktu kegiatan apel dan upacara hari kesadaran nasional bagi ASN;
  5. Menjaga lingkungan tetap hygienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
  6. Menjaga kebersihan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya;
  7. Mengurangi aktivitas di luar rumah yabg dianggap tidak penting
  8. Pelaksanaan khutbah dipersingkat sepanjang terpenuhi rukunnya
    Dan beberarapa hal penting lainnya yang akan disampaikan secara tertulis melalui surat edaran. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *