POINSEMBILAN.COM,TORAJA UTARA~~~Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara (Torut) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Torut dalam rangka program desa Peduli Pemilu 2024.
Penandatanganan MoU itu disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Samuel S. Rompon, Staf Ahli Pemda Torut, Staf Khusus Bupati Torut, dan Jajaran KPU Torut di ruang pola Kantor Gabungan Dinas Pemkab Torut, Kamis (19/8/2021)
Ketua KPU Torut Bonnie Freedom menuturkan progam Desa Peduli ini merupakan salah satu program strategis KPU RI.
“Dimana dengan adanya Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan memiliki misi Desa Demokrasi yang tentu harus baik dan berkesinambungan di seluruh wilayah NKRI, termasuk Toraja Utara,” ungkap Bonnie Freedom.
Bonnie Freedom juga berharap dengan adanya Desa Peduli Pemilu dan pemilihan ini, dapat meningkatkan kualitas hasil demokrasi beberapa tahun akan datang.
“Desa Peduli Pemilu dan pemilihan ini diharapkan mendapatkan kualitas hasil demokrasi pada Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024, yang rencananya akan digelar pada bulan Februari dan November 2024. Ini merupakan tantangan yang sangat berat untuk kita ke depan dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, oleh sebab itu KPU mempersiapkan diri dengan baik, membangun SDM baik, dari penyelenggara maupun SDM Masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Bupati Torut Yohanis Bassang menyampaikan bahwa pemerintah hadir dan siap mendukung mensukseskan pemilu dan pemilihan tahun
2024.
“Kita sangat mendukung pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini. Kita berharap dengan adanya kegiatan ini nanti KPU sebagai penyelenggara lebih mempersiapkan secara matang kegiatan-kegiatan kita dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 nantinya,” harap Yohanis Bassang.
Medy