Juniardi menduga, pihak pelaksana kegiatan proyek merupakan kerabat dekat oknum pejabat di Sulbar atau ‘orang dalam’ yang memiliki kedekatan dengan PPK, sehingga mendapat perlakuan khusus.
Apalagi, pelaksana proyek diduga kerap mengerjakan proyek strategis Pemprov Sulbar dari tahun ke tahun dengan modus pinjam perusahaan.
“Kalau memang indikasi ini betul, maka jelas terdapat celah kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga berpotensi merugikan negara,” sebutnya.
Juniardi mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Majene mengusut dan membongkar dugaan persekongkolan jahat kontraktor dengan oknum pejabat yang dinilai syarat nepotisme.













