POINSEMBILAN.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar mengimbau seluruh jajarannya segera membayar zakat fitrah di Ramadhan 1441 Hijriah yang tinggal beberapa hari ini akan berakhir.
Penegasan ini disampaikan Ali Baal Masdar saat launching pembayaran zakat lingkup Pemprov Sulbar yang berlangsung di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar melalui Video Conference, Sabtu (16/05/2020).
Ali Baal Masdar, menjelaskan Membayar zakat fitrah hukumnya wajib dan harus dikeluarkan setahun sekali, yakni saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri, sehingga setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.
“Berzakat merupakan kewajiban bagi umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada masyarakat utamanya para mustahik,” sebutnya.
Ia mengajak seluruh aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar, khususnya kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menyisihkan sedikit rejeki yang diperolehnya selama setahun ini untuk membayar zakat.
Mantan Bupati Polewali Mandar ini juga berharap, zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulbar dapat digunakan membantu masyarakat yang mengalami kesusahan akibat masih mewabahnya COVID-19.
Menurutnya, bagi umat beragama selain islam juga bisa ikut menyumbang di bulan suci ramadhan ini, dengan ketentuan menunjuk orang yang beragama sama di Baznas sebagai penanggungjawab dan penyalur dana.
Ketua Baznas Sulbar, Asraruddin menyampaikan, pada harta yang dimiliki setiap orang terdapat hak bagi kaum duafa dengan perhitungan pembagian harta yang mesti dikeluarkan, sesuai dengan jumlah pendapatan perbulan.
“Jika pendapatan di atas Rp4 juta diwajibkan berzakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan, sedangkan pendapatan di bawah itu diwajibkan infak sebesar dua persen,” sebut Asraruddin.
Asraruddin menjelaskan, agama islam juga mengatur hewan ternak bisa dijadikan zakat. Ia mencontohkan, jika dalam setahun peternak memiliki 40 ekor sapi atau lebih, maka wajib berzakat satu ekor sapi, dan jika dia memiliki 120 ekor kambing, maka wajib mengeluarkan satu ekor kambing untuk zakat.
Ia berharap, seluruh ASN dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar kiranya dapat berzakat fitrah demi membantu para lansia dan orang-orang yang benar-benar membutuhkan di bulan suci ramadhan ini.
“Zakat juga bisa meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Kami siap menjemput jika ada kepala OPD atau ASN yang ingin berzakat tapi tidak ingin keluar rumah,” sebutnya.