DPRD Majene Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

(foto : ist)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, DPRD bersama Pemerintah kabupaten Majene sepakat melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Majene dipimpin ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, didampingi wakil ketua I DPRD, M.Idwar, wakil ketua II, Adi Ahsan, di ruang sidang gedung DPRD Majene, Senin (16/8/2021) malam.

Kesepakatan ditandatangani Bupati Majene, Andi Achmad Syukri bersama Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, disaksikan wakil Bupati Arismunandar sejumlah anggota DPRD lainnya, Forkopimda Majene serta seluruh pimpinan OPD.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Majene Hadiri Musrenbang di Kelurahan Galung

Ketua DPRD Salmawati Djamado menyampaikan, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majene, akhirnya disepakati KUA-PPAS APBD tahun 2022.

“Penandatanganan ini merupakan kegiatan rutinitas yang sudah diatur dalam konstitusi, dan ini sesuai dengan Permendagri nomor 33 tahun 2012 dan tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018,” ujar Salmawati.

Baca juga  Hadir di tengah Masyarakat, Babinsa 1405-05/ Mallusetasi berikan edukasi.

Sementara itu sambutan Bupati Majene, Andi Achmad Syukri menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah dengan seksama membahas mendalami dan mengkritisi dokumen yang pihaknya ajukan.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya itu adalah hasil yang terbaik dan kita harapkan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Majene,” kata Andi Syukri.

Baca juga  DPRD Majene Terima Surat Tembusan PABPDSI ke Bupati Majene

Selain itu, lanjutnya, melalui kesepakatan dan persetujuan dari DPRD ini, bak KUA-PPAS 2022 merupakan sebuah bukti akan, tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, di mana secara bersama-sama memandang langkah-langkah kerja di tahun mendatang guna memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

“Kita semua berharap dapat melakukan yang terbaik dan secara optimal untuk memulihkan perekonomian rakyat yang pada tahun ini sama-sama kita rasakan begitu berat dan terpukul akibat pandemi Covid-19 yang mewabah,” pungkasnya. (adv-al-sat)