POINSEMBILAN.COM, PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, meminta pemerintah desa (Pemdes) untuk segera membenahi data penerima bantuan sosial tahap selanjutnya.
Permintaan tersebut disampaikan setelah pada penyaluran bantuan sosial tahap pertama ditemukan sejumlah masalah, khususnya pada data penerima.
Menurutnya, pada tahap penyaluran bantuan di lapangan masih terdapat penerima yang memiliki data ganda, sehingga ada yang sampai dua kali menerima dana bantuan.
“Ini kita harus evaluasi, sebab kita tidak ingin ada masalah, apa lagi penyaluran bantuan dikawal ketat oleh aparat penegak hukum,” tegas Agus Ambo Djiwa, Jumat (20/5/2020).
Pria yang menjabat Bupati dua periode ini meminta agar pemerintah desa dan Dinas Sosial melakukan pembenahan data penerima panfaat bantuan sosial sebelum penyaluran dana tahap berikutnya.
Data hasil pemutakhiran tersebut mesti dipajang di papan pengumuman milik seluruh kantor desa, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengecek datanya.
“Penyaluran tahap pertama kemarin masih ada toleransi, tapi untuk tahap kedua nanti tidak ada lagi toleransi atas adanya tumpang tindih penerima bantuan. Penyalurannya nanti akan dikawal ketat oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Penegasan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa disampaikan dalam rapat evaluasi penyaluran bantuan sosial yang turut dihadiri Wakil Bupati Muhammad Saal, Kapolres, Kajari, Dandim, DPRD Pasangkayu, serta sejumlah Camat dan Kepala Desa.