News  

Covid-19. Myanmar Akan Bebaskan 25.000 Tahanan, 1.500 Diantaranya Muslim Rohingya

Muslim Rohingya (Foto : genocidawatch.com)

POINSEMBILAN.COM-MYANMAR, Myanmar memberikan amnesti tahunan kepada ribuan tahanan untuk menandai liburan Tahun Baru April, tetapi ini adalah yang terbesar yang pernah dicatat
Lebih dari seperempat populasi penjara Myanmar akan dibebaskan, kantor presiden mengumumkan Jumat, ketika seruan tumbuh untuk mengurangi tekanan pada penjara yang penuh sesak dengan ketakutan akan virus corona yang mencengkeram negara itu.

Dikutip dari AFP, Bangsa Asia Tenggara memberikan amnesti tahunan kepada ribuan tahanan untuk menandai liburan Tahun Baru April, tetapi ini adalah yang terbesar yang pernah dicatat.

Itu terjadi ketika pemerintah-pemerintah di seluruh dunia – termasuk AS, bagian-bagian Eropa, dan Kolombia – bergulat dengan penjara-penjara yang penuh sesak karena kekhawatiran akan terjadinya wabah virus di balik jeruji besi.

Baca juga  Matra Ke 4 TNI Segera di Bentuk , Negara Siap Hadapi Ancaman Cyber

Sejauh ini Myanmar secara resmi mengkonfirmasi 85 kasus COVID-19, termasuk empat kematian, tetapi para ahli khawatir jumlah sebenarnya jauh lebih banyak karena angka yang diuji rendah.

Negara itu berada di bawah penguncian nasional dan ada tekanan yang tumbuh untuk membebaskan narapidana dari apa yang oleh Human Rights Watch (HRW) disebut sebagai penjara yang “penuh sesak dan tidak bersih”.

Baca juga  Aplikasi Buatan Negara Palestina akan Menyaingi Aplikasi Raksasa TikTok

“Untuk menandai Tahun Baru Myanmar, dengan menghormati tanah kemanusiaan dan kedamaian dalam pikiran rakyat, presiden memaafkan 24.896 tahanan dari berbagai penjara,” sebuah pernyataan dari kantor presiden mengatakan, pembebasan akan segera dimulai, seorang perwira senior departemen penjara di ibukota Myanmar Naypyidaw mengatakan kepada AFP tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

“Kami mengharapkan para tahanan politik negara itu akan dimasukkan dalam pembebasan,” kata Bo Kyi, salah satu pendiri Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP).

Organisasi itu mengatakan saat ini ada 76 tahanan yang melayani hukuman di balik jeruji besi.

Baca juga  Lurah-Kades Diminta Antisipasi Potensi Sengketa Lahan

Seorang aktivis Rohingya, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan kepada AFP bahwa ia telah mendengar sekitar 1.500 tahanan Muslim Rohingya juga akan dimasukkan dalam daftar.

Saat ini ada hampir 100.000 narapidana di penjara-penjara negara itu yang memiliki ruang hanya 62.000, menurut HRW.

Amnesti tahun lalu termasuk kasus-kasus penting dari dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang menghabiskan lebih dari 500 hari di balik jeruji besi karena laporan mereka tentang krisis Rohingya. (ih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *