

Oleh: Nelly, M.Pd.
(Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat)
Angka penularan Covid-19 di kota-kota besar terus saja melonjak tinggi, seperti yang terjadi baru-baru ini di kota Medan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut kembali menyatakan, Kota Medan sebagai zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Penetapan ini berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah pertanggal 17 Januari 2020 yang disampaikan pada website covid19.go.id, pada Rabu (20/1).
Dalam website itu, juga disampaikan, terdapat 5 daerah yang berada dalam zona kuning (risiko sedang) yakni Tapanuli Utara, Simalungun, Asahan, Padangsidimpuan, dan Nias Utara. Kemudian untuk zona hijau ada 3 yaitu Nias, Nias Selatan, dan Nias Barat (Sumutpos). Tak hanya di kota Medan, lonjakan kasus covid-19 juga terjadi di kota besar lainnya yaitu Jakarta, Bogor, Surabaya, dan Kabupaten-kabupaten lainnya juga masih tinggi.
Bahkan lonjakan kasus yang terjadi beberapa hari belakangan hingga menyebabkan sebagian wilayah naik status menjadi zona merah. Seperti kasus lonjakan yang terjadi di Kota Bogor, hingga tanggal 26 Januari dikabarkan kota Bogor sudah akan tembus 1000 kasus.
Saking tingginya lonjakan di kota hujan ini, Pemerintah Kota Bogor harus membuat rumah sakit darurat Covid-19 lantaran ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 kian terbatas. Saat ini rata-rata jumlah penambahan kasus positif di Kota Hujan berada di angka 100 kasus baru per hari (radarbogor online, 24/1/2021).
Tak kunjung selesainya pandemi ini seharusnya semakin memacu segenap komponen untuk mengevaluasi penyebab dan fokus pada solusi hakiki. Ketidakpatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tidak lepas dari ambiguitas kebijakan-kebijakan penguasa yang cenderung tidak konsisten serta kurang solutif. Semua hal tersebut adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalis-sekuler yang menciptakan cara pandang pragmatis.
Wajar saja warga mulai jenuh menghadapi kondisi dan memilih untuk tetap beraktivitas seperti biasa dengan tanpa mempedulikan lagi protokol kesehatan. Jika mereka tak keluar rumah bekerja dan mencari sesuap nasi, lantas siapa yang akan menaggung beban berat kebutuhan mereka sebagai warga masyarakat. Dana Bansos pun yang tak seberapa malah di maling oleh para pejabat bejat.
Maka jika masih ada etikat baik dari penguasa dan demi keselamatan dan nyawa rakyat mau tak mau pemimpin tidak boleh menyerah.
Mulai dari Presiden, para Menteri, wakil rakyat, pemimpin daerah seperti Gubernur, Wali Kota, Kadis, Camat, Lurah, Polri, TNI tidak boleh jenuh dan harus lebih memberikan teladan. Upaya preventif dan solutif harus digalakkan.
Ya, sebab kondisi saat ini memang sangat ironi di sisi lain lonjakan Covid-19 terus naik dan semakin ganas, namun di sisi lain kepedulian warga semakin turun dan semakin tidak peduli.
Yang dikhwatirkan adalah jika mayoritas warga terjangkit Covid-19 dan rumah sakit kolaps hingga tidak bisa menampung pasien, tentu saja ini yang mesti diwaspadai oleh semua pihak terutama pemerintah. Maka di tengah situasi seperti ini negara harus tetap memberikan penanganan secara ekstra, pemerintah tidak boleh kendor, tidak boleh menyerah, tidak boleh jenuh, dan harus bergerak di aspek preventif yang sangat gencar. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan tanpa ada penyelesaian, sebab yang akan kena dampaknya adalah warga masyarakat itu sendiri.
Dan hal yang sangat mendasar yang perlu di renungi dan dijadikan catatan adalah setahun pandemi melanda negeri mestinya dijadikan muhasabah. Jika hukum aturan di negeri ini sudah tak mampu mengatasi karut-marut persoalan bangsa termasuk menyelesaikan wabah covid-19, maka sudah waktunya umat menyadari untuk kembali pada aturan Ilahi.
Harus dipahami aturan Allah adalah rahmat dan solusi atas setiap persoalan hidup. Bahwa Islam adalah solusi yang shahih atas setiap permasalahan manusia. Dengan sistem Islam yang diwariskan oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu’alihi wa sallam, manusia akan dikerluarkan dari kegelapan menuju cahaya.
Dalam hal penanganan pandemi negara dalam Islam akan memaksimalkan perannya, pada daerah yang zona hijau masyarakat akan terus diberi edukasi tentang pentingnya taat pada prokes, kemudian tegas akan hukum sanksi pada setiap pelanggaran prokes yang dilakukan semua warga, tidak akan ada kasus tebang pilih atau hukum tumpul ke atas. Negara akan mengusahakan dengan cepat adanya vaksin aman, halal dan gratis untuk diberikan pada warga.
Kemudian langkah yang paling efektif adalah pada daerah zona merah, negara akan menerapkan lockdown secara total, tak boleh ada kegiatan, kerumunan, dan tak boleh ada warga keluar masuk pada daerah tersebut, ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Namun yang mesti dipahami juga, bahwa negara pada saat penerapan karantina wilayah, akan menanggung semua kebutuhan warga.
Negara harus bertanggungjawab, sebab itulah fungsi negara yaitu sebagai pengurus rakyat dan bertanggungjawab pada rakyatnya.
Jika saja opsi kebijakan di negeri ini mengambil dan menerapkan cara Islam dalam memberantas virus corona, niscaya wabah pandemi ini sejak awal sudah tak akan sampai bertahan hingga mencapai hampir setahun lamanya. Di mana diketahui sendiri dampak pandemi memakan korban nyawa begitu banyak, kerugian material dan sederet masalah negeri yang datang silih berganti dan tak kunjung ada solusinya.
Sudah saatnya kembali pada aturan Ilahi, insya Allah keberkahan dan kebaikan akan didapatkan di negeri yang mayoritas Muslim ini.
Wallahu’alam bis showab














