Daerah  

Gubernur Sulbar: Dari Rp3 Miliar Temuan BPK, Rp2,8 Miliar Sudah Tuntas – Target 11 Agustus Selesai

Gubernur Sulbar: Suhardi Duka

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Usai rapat, Suhardi Duka mengungkapkan bahwa progres penyelesaian tindak lanjut temuan BPK telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Baca juga  Pengelola Limbah B3 PT. MHA di Barru Jalin Silaturrahmi dengan Warga Garongkong

“Dari Rp3 miliar (yang harus ditindaklanjuti, red) sudah Rp2,8 miliar (diselesaikan, red). Insya Allah selesai di bulan ini, di tanggal 11 tuntas,” ujar Suhardi Duka.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Gubernur SDK Hadiri Pelantikan DPW PAN Sulbar, Targetkan Koalisi Kembali di Pilgub 2029

“Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu aja kan, kan semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai,” tegasnya.

Pemprov Sulbar terus melakukan pemantauan terhadap progres penyelesaian rekomendasi BPK agar seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Lima Tim di Majene Pantau Penyaluran BLT Rp2.5 M

Dengan progres yang telah mencapai sekitar Rp2,8 miliar, Pemprov Sulbar optimistis seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat diselesaikan sesuai target pada 11 Agustus 2026. (Rls)