Oleh: Nelly, M.Pd.
* (Akademisi dan Pemerhati Masalah Sosial)
Program vaksinasi Covid-19 masih terus berlangsung. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto dan anggota Komisi IX DPR M. Yahya Zaini sepakat sejauh ini target bebas Covid-19 tahun 2022 sangat mungkin terpenuhi. Melihat perkembangan saat ini, target vaksinasi terhadap 75 persen dari total populasi masyarakat Indonesia kemungkinan bisa dicapai dalam rentang waktu satu tahun ini Sehingga tahun 2022 Indonesia sudah bisa bebas dari Covid-19. Kementerian Kesehatan, Bio Farma, semua optimis. Sudah ditargetkan oleh Pak Presiden satu tahun (7/2).
Ya, di tengah kondisi pandemi yang kasusnya kian melonjak tajam saat ini, maka adanya vaksin menjadi harapan baru untuk mengakhiri wabah covid-19 di negeri ini. Adanya optimistis pun boleh saja dengan adanya vaksin dapat mengatasi pandemi. Namun yang mesti dipahami adalah bahwa adanya vaksin bukanlah cara satu-satunya dalam mengendalikan pandemi COVID-19. Dibutuhkan berbagai dukungan dengan berbagai cara lain demi mengakhiri penularan virus Corona di negeri ini.
Para pakar menganalogikan strategi mengalahkan COVID-19 sebagai “Swiss Cheese Model” atau “Model Keju Swiss.” Metafora ini dipahami sebagai perlindungan berlapis yang dibayangkan sebagai irisan keju, memblokir penyebaran virus Corona COVID-19. Tidak ada satu lapisan yang sempurna karena tiap-tiap lapisan berlubang. Apabila lubang tersebut sejajar maka risiko infeksi akan meningkat. Apabila lapisan-lapisan tersebut digabungkan secara signifikan, maka risiko infeksi secara keseluruhan akan berkurang.
Maka seyogianya negara harus memaksimalkan peran dalam upaya mengakhiri pandemi. Negara melalui berbagai komponen harus terus mensosialisasikan padawarga agar taat prokes, diantaranya harus tetap menjaga jarak saat berinteraksi dan tetap di rumah saja saat sakit, jika mengkhawatirkan maka perlu rujuk ke Rumah Sakit, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga etika batuk, hindari menyentuh wajah, serta sedapat mungkin menjauh dari kerumunan.
Negara juga harusnya tanggap dalam memberikan fasilitasi warga masyarakat untuk melakukan tes dan penelusuran kontak, negara juga harus menjamin sirkulasi udara yang baik, negara juga harusnya memberikan pembiayaan kesehatan pada warga, memberikan vaksin gratis yang sudah terjamin aman dan halal. Kemudian yang mestinya dilakukan negara juga yaitu segera evaluasi kebijakan PSBB dan PPKM yang tak efektif menghentikan laju penyebaran covid-19. Harusnya langkah jitunya yaitu dengan mengambil kebijakan karantina wilayah dan isolasi ketat tiap daerah yang zona merah. Kebijakan karantina total harus dibarengi dengan pemenuhan semua kebutuhan warga, agar tak ada lagi warga keluar rumah hanya untuk mencari sesuap nasi.
Terpenting adalah bahwa tugas utama penyelesaian pandemi ada pada negara, maka harus diusahakan secara maksimal demi kesehatan, keselamatan warga dan kembalinya situasi dan kondisi yang normal seperti sediakala.
Sebagaimana dalam Islam, tugas utama negara dan pemimpin negara adalah penjaga, pelindung dan pengurus urusan rakyatnya. Sedapat mungkin pemimpin akan berupaya sekerasnya dalam melayani dan mengurus rakyatnya termasuk menyelesaikan pandemi. Sebab kepemimpinan adalah amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. (*)