![](https://i0.wp.com/poinsembilan.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210319-WA0002_copy_424x514.jpg?resize=424%2C514&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/poinsembilan.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210319-WA0002_copy_424x514.jpg?resize=424%2C514&ssl=1)
Oleh : Wulandari (Pekerja Swasta)
Pada tanggal 13 maret 2021 ini, kita kembali di kejutkan dengan kebijakan presiden yang mencabut limbah batu bara dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), padahal dari hasil penelitian di temukan bahwa limbah batu bara ini mengandung banyak sekali senyawa kimia yang sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan berbagai macam penyakit kulit, kangker dan bahkan kematian.
Dari perjalanannya limbah ini saja sudah memakan banyak korban meninggal dengan gejala gangguan pernapasan hingga kangker paru-paru dan sudah banyak merusak lingkungan.
Karena limbah ini sangat beracun wajar saja jika di beberapa negara memasukkan limbah batu bara dalam list limbah B3 dan harus dikelola dengan baik oleh perusahaan agar tidak mencemari udara, lingkungan, dan air di sekitarnya.
Tapi anehnya yang pertama di negara kita malah limbah ini dengan undang-undang cipta kerja yang baru ini alias undang-undang tik tok (baru diketik langsung diketok), maka berhasil lah di keluarkan limbah ini dari daftar B3, sehingga perusahaan-perusahaan batu bara semakin bebas membuang limbah mereka sebab sudah aman dan dilindungi oleh Undang-undang cipta kerja (omnibus law), ibarat membuang limbah batu bara saat ini seperti membuang kertas biasa, sudahlah buangnya enak perusahaan juga untung, karena sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk mengurusi limbah padahal hakekat nya itu adalah racun.
Keanehan yang kedua adalah pihak perusahaan dapat untung dan pemerintah pengambil keputusan juga malah mengizinkan padahal lingkungan dan nyawa rakyat terancam, apakah pengambil kebijakan ini juga mendapatkan untung? entahlah, tapi yang pasti pemerintahan yang amanah, jujur dan besih adalah pemerintahan yang selalu mengutamakan keselamatan lingkungan dan rakyatnya dan tidak mau tunduk kepada intervensi asing dan pemilik modal, seperti yang kita saksikan di sistem negara nya kita saat ini yang sekuler dan sangat kapitalis dimana yang berkuasa adalah uang, undang-undang apapun akan di sah kan demi uang dan jabatan.
Dan pola bernegara yang rusak sekuler kapitalis inilah yang akan di hapuskan jika sistem Islam di terapkan di negara kita, hanya sistem Islam yang akan menghapus sistem ekonomi rentenir riba, hanya sistem Islam yang akan menghapus semua ruang yang berpotensi kongkalikong antara penguasa dan pengusaha, hanya sistem Islam lah yang mengutamakan nyawa rakyat dari pada keinginan pemilik modal dan hanya sistem Islam yang akan menurunkan berkah dari Tuhan, karena sumber hukumnya bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Semoga dengan izin Allah sistem Islam yang mulia ini bisa hadir di era kita dan bisa dirasakan keberkahannya oleh seluruh rakyat, dunia dan alam semesta. Allahu a’lam bissawab.