

Oleh: Sri Wahyuni, S.Pd
*(Praktisi Pendidikan dan Freelance Writer)
Sejarah kegemilangan Islam memang tak lepas dari perjuangan tak kenal lelah dari pejuangnya. Termahsyur sebagai peradaban terbaik kala itu, hingga menjadi mercusuar dunia dalam banyak aspek kehidupan. Bahkan kemajuan yang dicapai oleh barat hari ini tak lepas dari sokongan peradaban Islam. Tim Wallace-Murphy dalam sebuah buku berjudul “what Islam Did For Us: Understanding Islam’s Contribution to western Civillization” mengungkapkan betapa barat berhutang pada peradaban Islam. “Hutang Barat Terhadap Islam, adalah hal yang tak ternilai harganya dan tidak akan pernah dapat terbayarkan sampai kapan pun.”
Menjadi sebuah tanda tanya besar adalah bagaimana peradaban megah ini lahir padahal disaat yang sama eropa dan banyak negeri barat lainnya tengah dalam masa kegelapan. khurafat dan tahayyul tumbuh subur, kebobrokan moral hingga tak nampak kemajuan pada ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Bertolak belakang dari semua itu, Islam justru tengah mencapai puncak keemasannya. IPTEK berkembang pesat dengan para ilmuwan hebat dibaliknya, hingga dari tangan-tangan beliau menghasilkan banyak karya di berbagai bidang ilmu astronomi, kedoktran, matematika, dsb.
Rupanya peradaban ini lahir dengan proses yang luar biasa. Ditempa dengan berbagai kesulitan dan cobaan hidup, para pejuangnya justru tak gentar untuk terus melangkah maju, mendobrak segala bentuk kesesatan yang telah mengakar pada budaya arab kala itu. Mengajak kepada tuhan yang satu yaitu Allah dan ajakan membuang berbagai bentuk kesyirikan, menyeru untuk hanya tunduk kepada Allah dengan menerapkan hukum-hukum dari-Nya, serta menolak berbagai tawaran kemaksiatan para kafirun.
Dengan perjuangan panjang inilah akhirnya terlahir sebuah kepemimpinan baru yakni Islam, yang dimulai dari kota kecil Madinah hingga tak satupun daratan kecuali Islam telah tersebar disana. 13 abad lamanya Islam berjaya, menggoreskan banyak kenangan bersejarah di hati umat yang hidup di masanya. Hingga banyak para cendekiawan barat mengagumi kehebatan kepemimpinan Islam.
Berbagai ras, suku, agama hidup berdampingan dengan kepemimpinan yang satu namun semua diperlakukan sama tanpa ada pembedaan baik jaminan keadilan, keamanan hingga kesejahteraan .
Lantas bagaimana semua hal tersebut terjadi, bagaimana Islam dipraktikkan hingga tak ada umat yang terdholimi dengan penerapan hukum Islam, dan benarkah jika Islam kala itu dipraktikkan secara inklusif dan toleran sebagaimana disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain “Kebesaran Islam di Spanyol dan berjaya selama 750 tahun karena para ulama’ dan muslim Spanyol kala itu mempraktikkan Islam yang inklusif, terbuka dan toleran.”
Jika Islam disebut sebagai agama toleran adalah benar. Dalam hal pelaksanaan ibadah, Pemerintahan Islam memberikan keleluasaan bagi semua agama untuk melaksanakan ketaatan pada tuhan mereka. Tak ada paksaan untuk memeluk Islam meski negara tunduk pada hukum Islam. Begitupun tak ada persekusi, penghadangan maupun pelarangan untuk menyiarkan agama mereka di mimbar-mimbar mereka. Sebagaimana surat Al-kafirun, “Untukmu Agamamu dan Untukku Agamaku”. Ini menjadi batas pelaksanaan toleransi. Bagi muslim ini menjadi jelas bahwa tak ada toleransi dalam soal akidah. Sementara itu, terkait dengan peraturan dalam kehidupan umum, maka baik muslim maupun non muslim akan terikat dengan satu hukum yang sama yakni Islam. Hal ini lantaran Islam diposisikan sebagai hukum negara dan bukan sebagai agama. Maka siapapun yang hidup di bawah naungannya akan mendapat perlakuan yang sama baik dalam aspek hukum maupun pemeliharaan dalam berbagai urusannya.
Posisi Islam sebagai hukum negara ini sekaligus mengukuhkan betapa Islam bukan hanya sebagai akidah ruhiyah semata melainkan juga akidah siyasiyah. Dengan demikian meskipun Islam adalah agama yang inklusif yakni menerima dan menghormati perbedaan bukan berarti hukum Islam hanya untuk muslim semata. Karena faktanya Islam memiliki konsep kehidupan bernegara baik dalam pendidikan, ekonomi, sosial hingga politik. Dan bahkan bukan sekedar punya tetapi memberikan solusi tuntas atas segala problematika umat, termasuk soal keberagaman yang diisukan akan mengalami perpecahan jika Islam diterapkan sebagai hukum negara. Dengan konsep yang sedemikian lengkap serta jejak kegemilangan yang ditinggalkannya, maka sangat layak jika penerapan Islam bukan hanya untuk muslim tetapi juga untuk non muslim. (*)













