Opini  

Bencana Ekologis di Kaltim: Alarm Keras dari Kutai, Akankah Kita Mengulang Luka Sumatera dan Aceh?

Oleh Tri Maya (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Kalimantan Timur kembali mendapat peringatan keras. Balai Taman Nasional Kutai (TNK) menyita delapan unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang galian C ilegal dan perambahan hutan mangrove di kawasan konservasi. Empat orang terduga pelaku diamankan. Fakta ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sinyal bahaya bagi masa depan ekologis Kaltim.

Tambang galian C di kawasan hutan lindung jelas merusak ekosistem. Lebih ironis lagi, aktivitas ilegal ini menyasar kawasan mangrove—benteng alami pesisir yang berfungsi menahan abrasi, menjaga habitat laut, serta melindungi manusia dari bencana alam. Ketika kawasan yang seharusnya dijaga justru dibuka, pertanyaan besar pun muncul: akankah Kaltim mengulang bencana ekologis seperti yang pernah melanda Sumatera dan Aceh?

Kapitalis Membawa Bencana

Sejarah mencatat, banjir besar, longsor, dan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia bukanlah peristiwa alam semata. Banyak di antaranya merupakan buah dari keserakahan manusia yang mengeksploitasi alam tanpa kendali. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan menjadi tujuan utama. Para kapitalis terus memperluas bisnisnya, menggunduli hutan, dan mengalihfungsikan lahan demi cuan yang berlipat, tanpa peduli dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat.

Baca juga  Rayuan Elit Politik Indonesia, Boleh "Kawin" dilarang "Menikah"

Keserakahan ini bukan sekadar perilaku individu, melainkan dilegitimasi oleh sistem. Kapitalisme menjunjung tinggi prinsip kebebasan, termasuk kebebasan kepemilikan dan pengelolaan lahan. Hutan, tambang, dan wilayah pesisir diperlakukan layaknya komoditas yang boleh dikuasai segelintir orang bermodal. Akibatnya, kerusakan ekologis menjadi keniscayaan, sementara rakyat harus menanggung dampak berupa bencana, kehilangan mata pencaharian, hingga krisis lingkungan jangka panjang.

Islam Dan Penjagaan Ekosistem

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki sistem yang jelas dan tegas dalam mencegah kerusakan lingkungan. Islam tidak mengenal konsep kebebasan tanpa batas. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kekayaan alam strategis—seperti hutan, tambang, dan sumber daya besar—termasuk dalam kategori kepemilikan umum.

Baca juga  Hilangnya Fungsi Masjid Sebagai Mimbar Dakwah

Syekh Abdul Qadim Zallum rahimahullah dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan bahwa harta milik umum adalah harta yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai milik bersama kaum muslim. Individu boleh mengambil manfaatnya, tetapi haram memilikinya secara pribadi. Negara wajib mengelola harta milik umum tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sekaligus menjaga keberlanjutan alam.

Dengan sistem ini, eksploitasi rakus yang merusak lingkungan dapat dicegah sejak awal. Negara bertindak sebagai pengelola dan penjaga, bukan fasilitator kepentingan kapital. Penegakan hukum tidak tebang pilih, dan orientasinya bukan pada pemasukan semata, melainkan pada keberlangsungan kehidupan manusia dan alam.

Kasus tambang ilegal di Taman Nasional Kutai seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Jika sistem yang sama terus dipertahankan, bencana ekologis bukan lagi pertanyaan “jika”, melainkan “kapan”. Sudah saatnya Indonesia—termasuk Kaltim—belajar dari luka Sumatera dan Aceh, serta berani beralih pada sistem yang benar-benar mampu melindungi alam dan manusia.

Baca juga  Utak-atik Kebijakan Minyak Goreng, Mungkinkah Desakan Mafia ?

Islam menawarkan solusi sistemik, bukan tambalan sesaat. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kerusakan lingkungan dapat dicegah, harta milik umum terjaga, dan keselamatan generasi mendatang dapat diwujudkan. Penerapan ini hanya mampu terwujud dalam sebuah institusi mulia yakni Daulah Khilafah. Dimana sistem ini telah nyata tercatat dalam sejarah, mampu bertahan selama 13 abad. Dalam kondisi masyarakat nya yang sejahtera , juga lingkungan ekologis terpelihara. Tanpa perubahan sistem, bencana ekologis hanya tinggal menunggu waktu. Sekarang pertanyaan nya, apakah kita hanya akan berdiam diri saja? Ataukah kita bergerak bersama mewujudkan sistem Islam tersebut. Wallahu a’lam bish showab.