Rapat Gabungan Komisi Bahas Implementasi Perbup 26 Tahun 2021

MAJENE, Rapat gabungan Komis membahas terkait implementasi Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, digelar, Senin (28/11/2022). Hasil rapat merekomendasikan agar hal tersebut dibahas khusus oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Majene.

Baca juga  Komisi III DPRD Majene Reses di Barru dan Sidrap Soal BLT dan New Normal

Sekretaris Komisi I DPRD Majene Budi Mansur (kanan) bersama anggota Komisi III Ida Nusanti. Dua politisi PKS ini hadir mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

Para anggota DPRD Majene dari gabungan komisi hadir bersama mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

Baca juga  Dinsos Majene, Hadiri Undangan Raker Bersama Komisi III DPRD Majene


Ketua Komisi II DPRD Majene Hasriadi (kanan) bersama anggota Komisi Rahman, A. Ma. Dua politisi asal Malunda ini hadir mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

Baca juga  DPRD Majene RDP dengan BKAD, Hasilnya ADD Segera Dibayarkan

Para Staf DPRD Majene saat hadir mengikuti Rapat Gabungan Komisi membahas tentang implementasi Perbup Nomor 26 Tahun 2021.

*Segmen Iklan, Dipersembahkan oleh Sekretariat DPRD Majene