Opini  

Vonis HRS : Bukti Ketidakadilan Sistem

Oleh : Desi trisnawati

Lagi dan lagi bukti ketidak adilan sistem terhadap terdakwa HRS mendapat hukuman semakin bertambah, setelah divonis bersalah dalam kasus swab test di Rumah Sakit Ummi Bogor oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq dijatuhi hukuman 4 th penjara karena dinilai telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja menimbulkan keonaran ditengah masyarakat terkait kondisi kesehatannya saat dirawat di Rumah Sakit Ummi. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 6th penjara. Jakarta, kompas.com

Hal ini sungguh sangat menggelikan menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon, karena jelas ada perasaan ketidak adilan di mata masyarakat dan ini berlebihan. Sangat berlebihan apa yang dituduhkan dan apa yang dijatuhkan hukuman kepada Rizieq hanya gara-gara kasus swab.

Ini terkesan di ada-adakan dan dicari-cari kesalahannya hingga vonis hukuman 4th penjara dianggap layak untuk diberikan. Padahal diluar sana banyak pejabat yang berbohong bahkan tidak hanya menimbulkan keonaran.

Sebut saja kasus Pinangki yang vonisnya justru disunat dari 10 tahun menjadi 4 tahun dengan alasan yang dibuat-buat. Begitu juga dengan data yang didapatkan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menemukan vonis hukuman bagi para koruptor hanya sekitar 3 tahun 1 bulan.

Baca juga  Tak hanya Perselingkuhan, Bahkan Sex Bebas Menggurita di Negeri Sekuler

Padahal, ada suatu negeri yang begitu menjunjung tinggi konstitusi dan penegak hukum, hingga para petinggi negerinya menyatakan “ini adalah negara hukum” tidak boleh terjadi semena mena terhadap seluruh warga negaranya, karena semua memiliki hak yang sama dimata hukum.

Tetapi apa jadinya jika ternyata yang terjadi justru sebaliknya? Keadilan hukum hanya memberikan keadilan pada pemilik kuasa, tumpul ke atas tajam ke bawah, bahkan dapat menjadi alat menekan yang lemah.

Lucunya lagi, negeri penjunjung nilai-nilai demokrasi ini berkoar-koar mengatakan setiap warga memiliki kesamaan dalam perlindungan hukum. Padahal pada nyatanya perlindungan hukum hanya bagi mereka yang duduk di lingkaran kekuasaan dan memiliki hubungan baik dengan sang pemilik kekuasaan.

Wajarlah jika akhirnya masyarakat bertindak main hakim sendiri akibat penegakkan hukum yang amblas hingga keadilan tinggal landas. Saat hakim institusi pengadilan tak lagi mudah dipercaya, masyarakatlah yang menjadi hakim dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

Lalu kalimat “jangan main hakim sendiri” tak berpengaruh bagi para hakim sesungguhnya. Hakim dalam pengadilan hanya “main-main” dalam setiap keputusan yang ditetapkan. Ini lah demokrasi sekuler yang menghasilkan ketidak adilan sistematis.

Baca juga  Opini: Dugaan Permainkan Agama

Begitu dahsyat kalimat yang disampaikan oleh HRS kepada hakim yang memutuskan vonis beliau “Sampai jumpa di pengadilan akhirat” (detik.news.com, 24/6/202).

Kunci utama keberhasilan pengadilan dalam Islam adalah hukum yang diterapkan merupakan hukum terbaik disegala zaman dan masa, yaitu syariat Islam, bukan hukum buatan manusia seperti dalam sistem demokrasi.

Dalam islam pun tak dijumpai hukum tebang pilih. Antara penguasa dan rakyat jelata berkedudukan sama di mata hukum.

Satu kisah yang sangat mahsyur menggambarkan hal tersebut. Diriwayatkan seorang wanita Bani Mahzum, salah satu kelompok yg sgt terpanndang dr etnis Quraisy, kedapatan mencuri. Untuk menutupi aib dan rasa malu, para pemuka Abni Mahzum meminta tolong Usamah yg tergolong dekat dengan Rasululloh untk melobi beliau.

Rasululloh pun menghardik dan memberi peringatan keras kepadanya. “Apakah kamu mau menyuap (korupsi) soal hukum (ketentuan) dari Undang-undang Allah?” Selanjutnya beliau – Nabi saw – langsung naik ke atas mimbaar dan memberikan peringatan.

“Inilah kebiasaan buruk yg telah menghancurkan umat² terdahulu. Mrk binasa karena mereka tidak berani menghukum orang-oranh terpandang dari kalangan mereka. Sebaliknya, mereka menghukum berat orang-orang kecil. Kalau Fatimah, putriku, mencuri, pastilah aku potong tangannya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Aisyah).

Baca juga  RAN PE hanya Memperkuat Politik Adu Domba

Dan sungguh, saat syariat Islam diterapkan dan ditegakkan dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah, keadilan yang ditegakkan mampu menyangga langit dari keruntuhannya, menarik keberkahan dari segala arah bagi ummat manusia dan makhluk hidup di dalamnya.

Hari ini, sangat mendesak membangun kesadaran umat akan kebutuhan kembali tegaknya sistem mulia ini. Agar kekuasaan zalim yang digambarkan Rasulullah saw. segera tercabut dari muka bumi.

يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا.

“Akan datang di akhir zaman nanti para penguasa yang memerintah dengan sewenang-wenang, para pembantunya (menteri-menterinya) fasik, para hakimnya pengkhianat, dan para ahli hukum Islam pendusta. Sehingga, siapa saja di antara kalian yang mendapati zaman itu, maka sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai, tangan kanan penguasa, Wallahu a’lamu.