Tak Cukup 24 Jam, Istri Almarhum AKP Syamsuriansyah Dapat Santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja

Kepala PT. Jasa Raharja Watampone tampak berada di rumah duka Almarhum AKP Syamsuriansyah di Watampone.

POINSEMBILAN.COM-WATAMPONE, Pada hari Jumat, 02 Oktober 2020, Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. AKP Syamsuriansyah mengalami kecelakaan setelah mobil yang ditumpanginya menabrak truk yang berhenti di pinggir jalan pukul 03.05 Wita dini hari tadi.

Baca juga  Warga Rangas Majene yang Dilaporkan hilang Ditemukan di Pulau Pandangan Pangkep

Mendapatkan informasi tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Watampone merespon dengan cepat, pihaknya secara aktif langsung melakukan pendataan Ahli Waris ke tempat domisili asal dari Alm. AKP Syamsuriansyah di Desa Watu, Kec. Barebbo, Kab. Bone.

Berkat respon cepat dari Jasa Raharja Perwakilan Watampone, santunan sebesar Rp.50 juta dapat diberikan kurang dari 24 (Dua Puluh Empat) jam kepada Ahli Waris atas nama Andi Herdina selaku Istri dari Alm. AKP Syamsuriansyah.

Baca juga  Dua Terduga Pembunuh 4 Anggota TNI di Maybrat Papua Ditangkap

Santunan Jasa Raharja diberikan langsung Ardiansyah, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Watampone. “Mewakili Jasa Raharja, kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa Alm. AKP Syamsuriansyah dan Keluarga,” ujar Ardiansyah.

Baca juga  Sejumlah Rumah Rusak Dihantam Ombak Besar di Pantai Sumakuyu

Ardiansyah juga menyampaikan bahwa tersalurkannya santunan ini merupakan bukti sinergitas penanganan korban kecelakaan antara Jasa Raharja dengan Kepolisian.