Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Salurkan Santunan Kecelakaan di Pamboang

MAJENE, Jasa Raharja Salurkan Santunan Kecelakaan Kurang dari 24 Jam. Pada 23 Maret 2022, Jasa Raharja Kabupaten Majene sambangi rumah duka dan bertemu dengan ahli waris Husain, korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di Lingkungan Batupapan Kelurahan Lalampanua Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, yang terjadi pada 23 Maret 2022 pukul 03.00 WITA.

Kunjungan ini dilakukan Petugas Jasa Raharja Kabupaten Majene, Muhammad Noor Taufiq. Menurut Muhammad Noor, kunjungannya bertujuan untuk melakukan pengumpulan data informasi dan administrasi secara proaktif dengan jemput bola secara langsung kepada keluarga korban yang bertempat tinggal di Lingkungan Pangali-Ali Kelurahan Pangali-Ali Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.

Baca juga  BreakingNews: 288 Tewas Akibat Kecelakaan Kereta Api

Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Ibu Fitra selaku istri korban sebagai ahli waris sejumlah Rp 50 Juta.

Baca juga  Edy yang Hilang di Perairan Leba-leba Majene Ditemukan di Perairan Makassar

Disalurkan dan diselesaikan pada tanggal 23 Maret 2022 pukul 15.20 WITA, kemudian diserahkan secara langsung oleh Muhammad Noor Taufiq selaku Petugas Jasa Raharja Kabupaten Majene, didampingi oleh Ishar Bisma, S.E selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTB Samsat Majene pada tanggal 24 Maret 2022.
 

Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada setiap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Crisno Bowo juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan dalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya. (Syarifuddin Andi)