POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Majene berencana akan mengundang semua kepala desa dan Lurah di Kabupaten Majene untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 19 tahun 2019.
Dalam surat KPU Majene tertanggal 29 Juni 2020, acara itu akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2020 mendatang. “Sehubungan dengan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Majene tahun 2020, maka Kami mengundang untuk menghadiri acara penandatanganan MoU antara KPU Majene dengan Capil dan sosialisasi peraturan KPU nomor 19 tahun 2019,” tulis surat yang ditandatangani Ketua KPU Majene Arsalin Aras.
Selain kepala desa dan lurah, KPU Majene juga mengundang kepala Disdukcapil Majene dan Ketua Bawaslu Majene. “Insya Allah akan dilaksanakan hari Rabu, 1 Juli 2020, pukul 09.00 sampai selesai, di gedung LPMP Majene,” tulis surat itu. (Ih)