MAJENE, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Majene Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD, Kamis (12/5/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, didampingi wakil Ketua I, M.Idwar, dihadiri bupati Majene, Andi Achmad Syukri, Wakil Bupati, Arismunandar, Forkopimda, para anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.
Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado mengatakan, berdasarkan daftar kehadiran anggota DPRD Majene sudah dinyatakan kuorum, sehingga rapat paripurna ini dimulai dan terbuka untuk umum.
Selanjutnya, ketua DPRD Majene mempersilahkan Pansus LKPJ Bupati Majene Tahun 2021 untuk menyampaikan laporannya mulai dalam tahap pembahasan hingga memasuki paripurna. Laporan Pansus itu dibacakan sekretaris Pansus LKPJ Bupati Majene 2021, Sadli.
Sementara, Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyampaikan, berdasarkan Permendagri no 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 14 ruang lingkup LKPJ meliputi dua hal penting
Dua hal penting tersebut menurut Bupati adalah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dilaksanakan perintah daerah. Kedua,hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. “Jadi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dimaksud terdiri dari capaian pelaksanan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaiannya,” kata Bupati
Lanjut dia, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2021, pada hakekatnya merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kepada lembaga DPRD.
“Dalam kesempataan ini atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD, terutama Pansus DPRD Kabupaten Majene yang telah membahas LKPJ yang pada akhirnya dihasilkan beberapa rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Majene pada masa yang akan datang,” kata Bupati lagi.
Andi Syukri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta pelayanan melalui langkah yang cepat, cermat, terarah dan terukur oleh seluruh jajaran OPD, agar pelayanan yang diberikan kepada publik dapat senantiasa memuaskan.
“Harapan saya agar seluruh pimpinan OPD dapat menterjemahkan secara paripurna seluruh rekomendasi yang dihasilkan, dengan segera menemukan formulasi solutif yang dapat menentukan permasalahan yang ada. juga kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Majene dapat terus terjaga dengan baik dan harmonis,” harap Bupati mengakhiri. (Satriawan)













