POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Pengusaha rongsokan Pakde Kardi di Jalan Lasiming, Lorong 1, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung kembali dilaporkan oleh warga. Kali ini warga tersebut melapor ke Satpol PP Kota Parepare.
Hal itu diketahui ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare mendatangi langsung lokasi dan kediaman anak pemilik usaha rongsokan tersebut, Selasa 30 November 2021 lalu.
Kasi Penyelidikan Satpol PP Kota Parepare Riyadi mengungkapkan, pihaknya turun ke lokasi, lantaran adanya laporan masyarakat terkait kendaraan mobil truk keluar masuk bongkar muat.
“Kami turun ke lokasi melakukan pengecekan, apa kegiatan di dalam, setelah dilihat dan diperiksa izin usaha dan IMB ada, bangunan permanen lantai dua yang sementara pekerjaan,” ucap Riyadi.
Mungkin, lanjut Riyadi, laporan masyarakat terkait mobil truknya masuk dalam lorong yang berpotensi merusak jalan.
Sementara iti, sejumlah warga setempat yang ada di lokasi saat dikonfirmasi mengungkapkan, mereka tidak pernah merasa keberatan terkait usaha rongsokan yang ada di Jalan Lasiming itu, bahkan jauh sebelum melakukan aktifitas sudah mengetahui dan mengaku tidak merasa terganggu.
Warga setempat juga menuturkan, pemilik usaha rongsokan, Pakde Kardi sejak Tahun 2013 hingga saat ini, dibantu oleh anaknya bersama menantu, jauh sebelumya sudah menyampaikan ke RT maupun RW setempat terkait dengan usaha tersebut.
“Kami para warga setempat sudah bertanda tangan, dan masing-masing kemauan sendiri tanpa ada paksaan saat itu, akan tetapi masih ada saja seorang warga yang tak hentinya melapor,” tutup perwakilan warga setempat tersebut. (Firdauz)