Pemilu  

Rapid Tes Kategori Tidak Sehat, KPU Majene Seketika Ganti PPDP

Ketua KPU Majene Arsalin Aras, SH

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene telah selesai melaksanakan pemeriksaan rapid test terhadap 420 Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP), Kamis (9/7/2020).

Sekadar diketahui, PPDP adalah Petugas Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih. Tugas, Wewenang dan Kewajiban Petugas Pemutakhiran Data Pemilih meliputi Membantu KPU Kabupaten dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, Menerima data pemilih dari KPU Kabupaten melalui PPK dan PPS, Melakukan pemutakhiran data pemilih, Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, Mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian, Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus pada rumah pemilih dan Membuat dan menyampaikan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Baca juga  Hadir di tengah Masyarakat, Babinsa 1405-05/ Mallusetasi berikan edukasi.

Ketua KPU Majene Arsalin Aras, SH yang dihubungi, Kamis (9/7/2020) mengatakan, KPU Majene sementara menunggu hasil Rapid Test (RDT) yang telah usai dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Majene. “Jadi Kami KPU Majene sementara menunggu hasil RDT dari Dinkes sebagai Pelaksana Kegiatan (8 dan 9 Juli 2020) yang baru selesai hari ini,” ungkapnya.

Baca juga  Nasdem Makassar Qurban 14 Ekor Sapi

Nantinya, lanjut Arsalin Aras, jika terdapat PPDP yang hasil rapid testnya masuk kategori tidak sehat, maka KPU Majene akan melakukan penggantian” Jika menurut hasil RDT ada yang masuk kategori tidak sehat, maka seketika kami lakukan penggantian PPDP,” tegasnya.

Baca juga  Waka Polres Pasangkayu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP & Penetapan DPS.

Meski demikian, ketua KPU Majene itu berharap agar tidak ada satupun petugas PPDP yang masuk kategori tidak sehat. “Mohon doa dari masyarakat, kiranya Penyelenggara PPDP Kami dinyatakan sehat dari hasil Rapid Test sejak kemarin,” pungkasnya. (Satriawan)

Editor : Idham