PT Yabes Diduga Monopoli Tender Proyek di Polman

Pembangunan RSUD Polman yang menelan anggaran Rp 8 Miliar pada tahun 2020. (Foto : ist)

POINSEMBILAN.COM-MAKASSAR, Ada apa dengan pemerintah kabupaten Polewali Mandar, itulah ucapan awal Baharuddin, Ketua DPP-LKKN Malassar dalam menyikapi dugaan kejanggalan pada hasil investigasinya yang dilakukan di Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat.

“Ada dugaan kejanggalan pada pembangunan rumah sakit umum di Polewali, yang mana menurut narasumber yang mengerjakan proyek tersebut adalah kontraktor langganan Kabupaten Polewali mandar,” ungkap pria yang akrab disapa Ibar ini saat memberikan keterangan ke awak media, Jum’at (30/10/20).

Baca juga  Dugaan Korupsi Dana Desa di Lunjen Enrekang, Lupian Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Proyek tersebut dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Polman diperuntukkan pembangunan rumah dinas dokter, dengan pagu anggaran Rp. 8 Miliar.

“Yang saya singkapi disini bukan masalah proyek atau sebesar apa dana pembangunannya, melainkan perusahaan atau kontraktornya yang menangani pekerjaan tersebut tidak pernah ganti-ganti alias menjadi langganan setiap pekerjaan proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar,” bebernya.

Lanjut Ibar, masih banyak perusahaan lain yang bisa, kenapa hanya PT. Yabes Sarana Mandiri yang melakukan pekerjaan pembangunan dari tahun ke tahun.

Baca juga  Tak Mampu Tunjukan Izin Tambang ke LI-BAPAN-RI, Penambang Ilegal di Desa Tabo-Tabo Pangkep Jual Nama Anggota Polda Sulsel

“Kuat dugaan semua sudah diatur dan memberikan peluang terjadinya korupsi berjamaah. Padahal kalau kita mengacu pada Pasal 22 Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tender adalah mengajukan harga untuk memborong suatu pekerjaan untuk mengadakan barang,” terangnya.

Ibar juga mengemukakan, selain proyek yang ditangani perusahaan dan kontraktor tersebut, ternyata sudah 4 tahun mengerjakan proyek rumah sakit Polewali Mandar dan sampai saat ini belum rampung dan diduga sudah menghabiskan anggaran hingga ratusan milyar.

Baca juga  Polres Wajo Tetapkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa

Atas adanya dugaan monopoli tender yang dilakukan pihak dinas terkait, Bupati Polman diminta bertanggung jawab sebagai pengambil kebijakan.

“Kami akan menindaklanjuti kasus dugaan monopoli tender tersebut dengan melakukan unjuk rasa agar publik mengetahui adanya persaingan tidak sehat dalam mekanisme tender yang dilakukan di kabupaten Polewali Mandar,” pungkasnya. (Firdauz)