Pengakuan Pelaku KH, Nekad Habisi Hj. Dahlia dengan Sadis di Bone

“Kejadian bermula pada Jumat, 10 November 2023, sekitar pukul 07.30 Wita, ketika tersangka KH Alias AS mengunjungi SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone. Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha MIO S warna hitam, tersangka membawa sebilah parang yang diselipkan di pinggang kirinya. Saat melihat rumah almarhumah Haja Dahlia (63 tahun) di depan SPBU, tersangka memutuskan untuk membayar utang yang sebelumnya dipinjamkannya.” Jelas Iptu Adi Asrul.

Baca juga  Langgar Prokes, 35 Warga Desa Lilimori Disanksi Sosial

Lanjut Adi, Tersangka mengetuk pintu dan bertemu dengan Hj. Dahlia di ruang tengah rumahnya. Perbincangan berubah menjadi pertengkaran ketika Hj. Dahlia menyebut tersangka sebagai pembohong.

Tersangka, tak terima dengan ejekan tersebut, mengeluarkan parang dan mengejar Dahlia ke dalam rumah. Di dalam rumah, tersangka menebas tangan dan pipi kiri Dahlia, yang kemudian tergeletak di lantai. “Meskipun terluka, Dahlia masih berusaha melarikan diri ke dapur, tetapi tersangka menghampiri dan menebas leher bagian belakangnya.” terangnya.

Baca juga  Lagi dan Lagi, Polres Torut Tangkap 7 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam
Baca juga  Cerita Nyok, Pemangkas Rambut di Mare Bone Raup Rp 150 Ribu Sehari