Opini  

Opini: Wacana Penundaan Pemilu, Untuk Kepentingan Siapa?

Oleh: Hamsina Halik (Pegiat Literasi)

Beberapa waktu lalu bergulir wacana penundaan pemilu 2024 tengah dikalangan sebagian para petinggi partai politik. Dengan alasan, agar momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar tanah air dua tahun terakhir.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai, partai-partai yang mendukung usulan itu sudah terasa nyaman atas pembagian kekuasaan selama pemerintahan Jokowi berlangsung.

“Dari pernyataan ketua-ketua partai baik Golkar, PAN, PKB dalam menyampaikan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan ini adalah terlalu nyaman di dalam lingkaran kekuasaan bagi partai-partai ini,” kata Feri dalam diskusi bertajuk Tolak Penundaan Pemilu 2024 secara daring, Sabtu (26/2/2022).

Sehingga deretan partai yang mendukung usulan tersebut lebih memilih Jokowi melanjutkan kepemimpinannya ketimbang harus menyesuaikan diri lagi pada pemimpin selanjutnya. (suara.com, 26/02/2022)

Senada dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa penundaan pemilihan umum (pemilu) merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Ia memandang, wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.

Menurut dia, demokrasi Indonesia harusnya tetap dijaga dengan sesuatu yang produktif. Bukan malah mengusulkan menunda pemilu dengan berbagai alasan yang dinilainya tak logis. (republika.co.id, 27/02/2022)

Dari sini sangat nampak bahwa meski alasan yang dikemukakan dalam wacana ini yaitu agar fokus pada perbaikan ekonomi, namun banyak pengamat yang menyorot bahwa bahwa wacana ini digulirkan oleh elit partai bukan demi maslahat partai tapi demi memperbanyak masa jabatan yang menguntungkan mereka dan sekaligus menambah waktu menyiapkan diri berkontestasi untuk kursi kekuasaan berikutnya.

Baca juga  Opini: Ledakan Global Kasus Covid Kembali Terjadi

Sementara itu pihak oposisi menolak wacana tersebut karena tidak ingin kehilangan kesempatan meraih kursi disaat elektabilitas sedang tinggi. Inilah watak asli sistem demokrasi yang mencetak para elit politik yang minim empati dan lebih besar mengejar maslahat pribadi dan kelompoknya.

Kemaslahatan rakyat yang seharusnya menjadi tujuan setiap aktivitas politik justru luput dari perhatian dan tidak lagi menjadi prioritas untuk diperjuangkan oleh penguasa. Pemilu yang ditopang oleh sistem demokrasi tidak pernah melahirkan pemimpin yang amanah. Sehingga bisa dipastikan pejabat yang lahir dari sistem pemilu demokrasi tidak akan pernah melayani umat kecuali sedikit. Yang itupun hanya politik pencitraan.

Jika ditelisik lebih jauh lagi, sistem politik demokrasi sekuler saat ini telah gagal total. Socrates sebagai salah satu murid Plato pun mengkritik demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang anarkis, memberikan kesetaraan yang sembrono kepada siapapun, baik setara maupun tidak setara. Demokrasi memberikan ruang kebebasan tanpa batas. Anarkisme demokrasi akan berujung pada kekuasaan tirani.

Baca juga  Pandemi Landai, THR Dinanti

Benarlah kata Thomas Jefferson (w.1826), “Decline from democracy to tyranny is invitable.” Kemerosotan dari demokrasi menjadi tirani tidak terelakkan.

Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan politik ssbagai jalan untuk melayani kepentingan publik. Sebab, politik dalam Islam bermakna mengurusi urusan umat. Pemilu sendiri dalam Islam hanyalah cara alternatif untuk memilih kepala negara. Bukan metode baku pengangkatan kepala negara. Dalam Islam metode baku pengangkatan kepala negara adalah dengan bai’at syar’i.

Selain itu, dalam memilih pemimpin, Islam telah menetapkan syarat tertentu. Yaitu, pemimpin dipilih berdasar ketentuan syariat dan wajib memenuhi tujuh syarat, yakni; muslim, laki-laki, balig, berakal, adil, merdeka dan mampu.

Khalifah dipilih berdasar kemampuan dan kapasitasnya. Jika memenuhi ketujuh syarat in’iqad (syarat legal) di atas, maka ia bisa terpilih sebagai penguasa. Artinya, pemimpin atau kepala negara tidak dipilih berdasarkan pencitraan atau banyaknya modal yang mereka miliki, sebagaimana dalam sistem demokrasi saat ini. Hal ini, karena mengemban amanah kepemimpinan itu tidaklah mudah. Bukan sekadar berucap, bukan pula sekadar memegang jabatan pemimpin.

Sebab, kepemimpinan dalam Islam adalah kepemimpinan yang berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, sang pemimpin harus memahami hukum Ilahi. Sesungguhnya, dalam Islam, figur pemimpin ideal harus mampu menjadi contoh dan suri tauladan yang baik. Dan yang terpenting, tugasnya adalah melayani rakyat bukan dilayani oleh rakyat.

Baca juga  Tuntutan Hukuman Mati Jaksa pada TM Sudah Tepat

Sebuah kisah yang cukup menyentuh, ketika para sahabat diberikan amanah dalam memimpin suatu wilayah. Ketika Rasulullah SAW hendak mengutus Muadz bin Jabbal ke Yaman. Ia bertanya kepada Muadz:

“Apa yang menjadi pedomanmu dalam mengadili sesuatu, hai Mu’adz?”

“Kitabullah,” jawab Mu’adz.

“Bagaimana jika kamu tidak jumpai dalam Kitabullah?”, tanya Rasulullah SAW.

“Saya putuskan dengan Sunnah Rasul.”

“Jika tidak kamu temui dalam Sunnah Rasulullah?”

“Saya pergunakan pikiranku untuk berijtihad, dan saya takkan berlaku sia-sia,” jawab Muadz.

Maka berseri-serilah wajah Rasulullah SAW. “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah sebagai yang diridhai oleh Rasulullah,” sabda Beliau.

Dengan demikian seorang pemimpin harus mampu melayani rakyatnya dengan panduan dan penerapan hukum-hukum yang berasal dari Allah SWT. Hanya dengan penerapan hukum-hukum-Nya, maka rakyat akan merasakan kesejahteraan, terpenuhinya kebutuhan hidup dengan mudah dan murah. Mereka pun mendapat jaminan keamanan serta perlindungan. Alhasil, akan terwujud Islam rahmatan Lil ‘alamin, rahmat bagi semua rakyat bukan hanya bagi umat muslim tapi juga non muslim.

Wallahu a’lam []