Opini  

Opini: Memonopoli Peran Wanita Demi Kesejahteraan Ekonomi, Benarkah?

Oleh : Pitasari (Mahasiswi)

Baru-baru ini pemimpin negeri zamrud khatulistiwa mengadakan pertemuan di negeri italia, bukan sembarang pertemuan kali ini membahas mengenai peningkatan bidang ekonomi dalam sektor UMKM yang dijadikan sebagai tumpuan sistem ekonomi.

Dalam pertemuan ini membahas bagaimana mengoptimalkan peran dari unit usaha mikro kecil menengah sebagai salah satu penopang ekonomi, hal ini pun diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa pada acara ini Presiden Joko Widodo menjadi salah satu dari empat pembicara lain yakni Perdana Menteri Italia Mario Draghi, Ratu Maxima dari Belanda, dan Kanselir Jerman Angela Merkel.

Pada pertemuan ini membahas “Memberdayakan UMKM dan perempuan adalah kebijakan sentral dalam percepatan pencapaian SDGs di Indonesia menurut Presiden,” kata Menlu di Hotel Splendid Royal, Roma.
(Baca:https://m.antaranews.com/berita/2492389/presiden-jokowi-g20-harus-dorong-penguatan-peran-umkm-dan-perempuan)

Salah satu bidang dalam SDGs memang membahas mengenai perbaikan ekonomi yang ada di dunia, namun dorongan akan peningkatan peran UMKM sebagai penunjang ekonomi di negeri ini merupakan salah satu pembuktian akan pengalihan dari revisi kebijakan akan pengelolaan Sumber Daya Alam dan aset negara.

Baca juga  Padamnya Listrik Masyarakat Panik

Pemerintah yang kapalitik hari ini terbukti dengan segala kebijakan nya memperlihatkan bahwa gagal untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di negeri ini, terlihat saat ini kasus kemiskinan masih terjadi di tengah kita. Maka sejatinya memang sistem Kapitalisme ini telah terbukti gagal dengan sistem yang berjalan hari ini.

Sungguh negeri dengan sistem kapitalis hari ini memonopoli peran dari seorang perempuan dan memanfaatkan nya dengan alibi kepentingan dan kemajuan sektor ekonomi negara, tanggung jawab yang sebenarnya dijalankan oleh seorang perempuan mencoba untuk dihilangkan dan dilupakan.

Mengambil alih peran perempuan dengan melibatkannya dalam permasalahan yang seharusnya diselesaikan oleh pemimpin bagaikan mimpi buruk, bagaimana tidak hal ini sangat berpotensi para kaum wanita akan melupakan bagaimana tugas yang sebenarnya yang harus ia lakukan, yakni sebagai ibu pengurus rumah tangga pendidik generasi.

Peran perempuan sebagai pendidik generasi merupakan tugas yang penting bagi kemajuan dan penentu peradaban dipertaruhkan, hal ini pun dapat terlihat dengan bagaimana kondisi generasi yang rusak dengan pemikiran kapitalis hari ini. Sungguh ngeri jika peran seorang perempuan teralihkan dari yang seharusnya sudah menjadi kodrat dan fitrahnya, maka dapat kita tebak generasi yang akan lahir dimasa mendatang.

Baca juga  Opini: ASN Diganti Robot, Solusi Ataukah Ilusi ?

Untuk itu pengalihan fungsi dan peran seorang perempuan pada keadaan perekonomian negeri kapitalis ini adalah kebijakan zonk yang salah besar.

Negeri kapitalis tidak akan memberikan jaminan kebijakan yang dapat memberikan solusi dan memecahkan problematika yang ada, bukan tanpa sebab kebijakan yang hadir adalah kebijakan tambal sulam tanpa menyelesaikan permasalahan utama dari yang seharusnya terselesaikan, hal ini dapat dilihat dari kebijakan pemerintah memanfaatkan peran perempuan dan UMKM sebagai langkah dalam penyelesaian keadaan perekonomian.

Sangat mustahil dengan kebijakan tersebut keadaan perekonomian negara ini akan membaik, langkah ini sama saja dengan perumpamaan seseorang mengisi air di dalam bencana yang berlubang. Air nya diisi tidak akan penuh sebab yang dijadikan wadah penyimpan sudah bermasalah sejak awal, begitulah sama dengan kondisi negeri ini yang sudah rusak dengan sistem pemerintahan yang bertanggar hari ini.

Baca juga  Opini: Menyoal Bolehnya Zina di Permendikbud No 30

Di dalam sistem Islam, pengaturan kebijakan ekonomi dan bagaimana berjalan nya kegiatan ini tentu akan berputar dengan sistem dan hukum yang diatur dalam hukum syara, sejatinya tanggung jawab akan pengelolaan Sumber Daya Alam diambil alih oleh negara.

Negara akan mengatur kegiatan ekonomi dengan hukum halal haram, dalam artian kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan hukum syara. Terutama dalam hal pengelolaan sumber daya wajib dikelola oleh negara sebagai salah satu kekayaan milik umat/bersama yang akan disebarkan oleh negara dalam hal bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kebijakan publik, dan fasilitas umum yang lain. Selain memaksimalkan sumber daya alam dikelola negara dan untuk rakyat, negara akan mengatur dan menetapkan peran perempuan sebagaimana mesti kodrat nya.

Peran perempuan dalam Islam adalah pengatur rumah tangga dan pendidik generasi peradaban selanjutnya. Tentu hal ini berbeda dengan saat ini, pencetak generasi emas dan cemerlang hanya mampu dan lahir dari rahim perempuan yang sempurna. Walahuallam bisawab