Opini  

Lonjakan Harga di Bulan Istimewa

Oleh : Arsilah
(Pemerhati sosial)

Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa, kedatangannya selalu dirindukan bagi kaum muslimin, Karena di bulan ini segala rahmat dan ampunan terbentang lebar. Sudah pasti kaum muslimin berbahagia. Namun rasa itu diiringi dengan kesedihan, dimana semua bahan pokok merangkak naik.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan harga berbagai komoditas pangan mulai menunjukkan kenaikan beberapa hari menjelang puasa.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) hingga Kamis (8/4/2021), harga daging ayam sekitar Rp 36.250 per kg naik dari akhir Maret (31/3/2021) yang sekitar Rp 34.550 per kg. Daging sapi kualitas 1 juga meningkat menjadi Rp 123.350 per kg, dan harga rata-rata minyak goreng curah mencapai Rp 13.900 per kg. Bahkan cabe pun terasa bertambah pedas karena ikut naik. Dari data PIHPS per Kamis (8/4/2021) harga rata-rata cabai rawit merah masih berkisar Rp 84.400 per kg, harga cabai rawit hijau Rp 56.600 per kg, harga cabai merah besar Rp.51.650 per kg, dan harga cabai merah keriting Rp 50.800 per kg. Bahan pangan lain seperti beras rata-rata Rp 11.800 per kg, telur ayam Rp 25.700 per kg, bawang merah Rp 35.200 per kg, bawang putih 29.450 per kg, gula pasir Rp 14.300 per kg.

Baca juga  Opini: ASN Diganti Robot, Solusi Ataukah Ilusi ?

Abdullah mengatakan, kenaikan harga ini seiring dengan fase kenaikan harga selama ramadan dan lebaran. Menurutnya, terdapat 3 fase kenaikan harga, dimana fase pertama terjadi seminggu menjelang puasa, fase kedua beberapa hari menjelang lebaran dan fase ketiga sekitar 2-3 hari setelah lebaran. (Kamis 8/4/2021, JAKARTA, KOMPAS.com).

Harga pangan yang terus meroket merupakan kejadian berulang di setiaptahun. Dengan alasan yang sama, karena kebutuhan semakin meningkat dan bahan pokok yang berkurang.

Baca juga  Opini: PNS Diganti Robot, Ilusi Kemajuan Bangsa

Tentunya hal ini sangat meresahkan masyarakat karena di saat pandemi belum berakhir, perekonomian semakin lesu, ditambah kenaikan bahan pokok yang tidak bisa dibendung, makin bertambahlah potret penderitaan yang dirasakan oleh warga. Harusnya negara bisa menjamin semua kebutuhan pokok, di saat masyarakat kekurangan pangan maka negara berkewajiban untuk menyediakan pasokan memadai dan menghilangkan semua penghambat pasar yang adil.

Semua ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme yang menambah deret panjang betapa hidup di alam korporatokrasi begitu menyengsarakan. Negara bukan lagi melayani kepentingan rakyat, namun melayani kepentingan korporasi. Karut marut penanganan lonjakan bahan pokok ini harusnya menyadarkan kita akan rapuhnya sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini berikut penguasanya yang tidak amanah.

Baca juga  Tuntutan Hukuman Mati Jaksa pada TM Sudah Tepat

Dalam Islam, negara adalah khodimatul ummat (pelayannya umat). Ia ada untuk mengurusi kepentingan rakyat serta memenuhi hajat hidup rakyat. Kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan wajib dipenuhi negara. Negara dalam Islam hadir untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat. Juga penerapan sistem ekonomi Islam, mulai dari kebijakan pengelolaan, pendapatan, hingga seluruh transaksi didasarkan pada Islam. Bidang pertanian akan diberikan pada para ahlinya dengan pembiayaan yang cukup dan kebijakan yang mendukung pengembangan. Sehingga, masalah pangan tak lagi menjadi kendala.

Dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh, Allah akan memberikan keberkahannya dari langit dan bumi. Hanya orang-orang beriman yang mempercayainya.
Mau sampai kapan kita akan bertahan di sistem kapitalisme. Bukankah Islam begitu sempurna dengan semua aturanNYA ?
Wallohu A’lam Bishowab