PANGKEP – Bupati Kabupaten Pangkep H. Muh. Yusran Lalogau, S.Pi, M.si terima kunjungan dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI Bapan RI). Mereka diterima di rumah jabatan Bupati Pangkep, Pertemuan berjalan dengan suasana santai dan secara kekeluargaan, Minggu, 13 Maret 2022.
Bupati mengungkapkan bahwa dengan adanya lembaga DPC BAPAN RI di Pangkep, diharapkan tetap berjalan sesuai aturan dan fungsi organisasinya. “Kalaupun ada temuan keterkaitan dengan pemanfaatan aset aset atau yang terbengkalai, diharapkan agar tetap membangun komunikasi ke pemerintah daerah khususnya bisa langsung ke bupati kalau memang hal itu memerlukan informasi ke bupati, wakil bupati atau ke sekretaris daerah Pangkep, agar tidak terjadi kesalahan dan tetap bekerja dengan hati yang bersih,” ujarnya.
”Untuk lembaga investigasi badan advokasi penyelamat aset ini, diharapkan tetap berjalan sesuai dengan fungsi dan tugas organisasi, agar dapat menjalin komunikasi ke pihak pemerintah, apa ke sekda, wakil bupati atau ke bupati sendiri agar tidak terjadi kesalahan. Tetap bekerja dengan hati yang bersih,” ungkap Bupati Pangkep H. Muh Yusran Lalogau, Spi, Msi.
Sementara itu, Kepala LI – BAPAN – RI DPD Sulawesi Selatan Andi Djuraid Rauf mengatakan,
pertemuan ini bermaksud untuk mensosialisasikan kelembagaan yang telah terbentuk di Kabupaten Pangkep ke pemerintah daerah Pangkep, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Pengurus Daerah Cabang Pangkep yang telah dibentuk dan menyerahkan program program kerja yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pangkep.
Adapun pengurus yang dibentuk yakni Kepala DPC Pangkep LI BAPAN RI , Muh. Nasir, Sekretaris Muh. Asis, SH, M, Si dan selaku Bendahara Syahrul.
Program program kerja yang sudah disepekati untuk dilaksanakan di Kab. Pangkep ini lebih cenderung untuk membangun kerjasama dengan pemerintah dan menjadi salah satu lembaga pemantau kinerja pemerintah. “Terutama keterkaitan adanya penyelamatan aset aset daerah dengan prinsip tetap membangun dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berkomunikasi dua arah ke pihak pihak terkait,” kata Andi juraid, Kepala Badan LI BAPAN RI DPD Sulawesi Selatan.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala BAPAN DPC Pangkep Muh. Nasir melalui Sekretarisnya, Azis, mengatakan, kehadiran lembaganya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga lembaga LI BAPAN RI. “Tugas dan fungsi akan menjalankan tugas dengan tetap membangun komunikasi dengan baik kepada pihak – pihak terkait, agar nantinya tidak terjadi kesalahan, serta dapat mencegah untuk tidak terjadinya kerugian negara di kabupaten Pangkep,” ungkapnya.