

Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
*(Pemerhati Masalah Sosial dan Politik)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan tak pernah menyangka partai yang ia gagas akan diganggu dan dirusak. “Sebagai seorang yang menggagas berdirinya Partai Demokrat, termasuk yang membina dan membesarkan partai ini dan bahkan pernah memimpinnya, tak pernah terlintas dalam pikiran saya bahwa Partai Demokrat akan dibeginikan,” kata Yudhoyono dalam konferensi pers, Jumat malam, 5 Maret 2021.
Yudhoyono mengatakan, saat dirinya menjadi presiden selama dua periode, peristiwa semacam ini tak pernah terjadi. Ia mengaku tak pernah mengganggu dan merusak partai politik yang ada di Tanah Air. “Saya benar-benar tidak menyangka karena sewaktu selama sepuluh tahun saya memimpin Indonesia dulu baik secara pribadi maupun Partai Demokrat yang saya bina tidak pernah mengganggu dan merusak partai lain, seperti yang kami alami saat ini,” ujar Yudhoyono.
KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. KLB itu juga menyatakan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah demisioner. Yudhoyono menyebut Moeldoko telah merebut dan mendongkel Demokrat dari ketua umum yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia pun menyinggung status Moeldoko sebagai pejabat pemerintahan aktif yang berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, serta bukan kader Demokrat.
Menurut Yudhoyono, awalnya banyak pihak yang berkomentar nyinyir dan miring ketika AHY mengumumkan adanya upaya kudeta partai pada 1 Februari lalu. Demokrat, kata dia, malah disebut mencari sensasi dan playing victim. Ia juga mengungkit klaim Moeldoko bahwa pertemuan dengan sejumlah kader Demokrat hanya untuk minum kopi. Sedangkan para pelaku gerakan mengklaim hanya rapat-rapat biasa bersama Moeldoko.
Komentar lainnya, kata Yudhoyono, ialah keyakinan bahwa Moeldoko bakal mendapatkan sanksi dari atasannya. Ada pula yang mengatakan KLB Demokrat ilegal tersebut tak mungkin diberikan izin dan pasti akan dibubarkan oleh pihak Kepolisian. “Itu tanggapan dan komentar sekitar satu bulan yang lalu, tetapi hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini,” kata Yudhoyono. https://nasional.tempo.co/read/1439339/sby-tak-pernah-terlintas-dalam-pikiran-saya-partai-demokrat-akan-dibeginikan.
Partai politik memang dibutuhkan keberadaannya sebagai sarana rakyat untuk menyampaikan masukan maupun koreksi terhadap penguasa. Masukan dan koreksi dilakukan agar penguasa sungguh-sungguh mengurusi kepentingan rakyat dan memenuhi kebutuhan dengan benar. Namun apa mau dikata, berat untuk tidak dilihat, keberadaan parpol hari ini seolah-olah tidak berdaya menghentikan kedzaliman penguasa. Inilah imbas dari penerapan sistem demokrasi karena parpol dalam sistem demokrasi digunakan sebagai alat untuk menduduki kekuasaan, bukan untuk menjaga keberlangsungan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Sistem demokrasi menihilkan hukum agama (baca : Islam) dalam mengatur negara. Pembuatan hukum diserahkan kepada akal manusia yang serba lemah dan terbatas serta syarat akan hawa nafsu kepentingan. Karenanya, parpol dalam sistem demokrasi hampir kesulitan menjadi pengoreksi.
Dari uraian kasus di awal, sangat sulit untuk dikatakan, kekisruhan yang terjadi karena demi menjaga terpenuhinya kepentingan rakyat banyak. Bahkan cukup riuh analisa sebagian kalangan yang edar di media sosial, bahwa apa yang terjadi tak lebih dari ancang-ancang persiapan 2024. Lagi-lagi aroma “kekuasaan” semerbak menguar.
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” Islam mengatur parpol yang tugasnya menjaga penerapan hukum Islam, dengan menjaga pemikiran Islam terlaksana dalam kehidupan masyarakat dan penguasa tidak menyimpang dari penerapan hukum Islam. Parpol dalam Islam bersifat independen, tidak menjadi pendukung kebijakan maupun oposan. Sebab, tugas pentingnya adalah menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban penguasa atas tugasnya. Sehingga kebijakan penguasa benar adanya dan umat mendapat keridhoan dan keberkahan dari Allah SWT.
Aturan Islam akan mengkondisikan parpol menjaga keadilan, tidak berpihak, baik untuk kepentingan penguasa maupun kepentingan rakyat. Parpol berdiri untuk melakukan amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar. Jika penguasanya salah, ia akan mengoreksi penguasa, jika rakyat yang salah, maka ia akan mengoreksi rakyatnya. Islam telah menekankan pentingnya mengoreksi kebijakan penguasa, hingga kematian menjadi taruhannya. Rasulullah SAW bersabda : “ Pemimpin para Syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri menentang penguasa zalim dan ia terbunuh karenanya”. Sunan Abu Daud. https://www.muslimahnews.com/2020/12/20/umat-merindukan-parpol-islam-pemimpin-perubahan-hakiki/
Maka dapat disimpulkan, hanya dalam sistem Islam yang memiliki aturan paripurna dalam membentuk dan menjaga parpol agar benar-benar melakukan tugasnya sebagaimana yang telah Islam gariskan. Keimanan akan selalu menjadi “nafas” parpol dalam setiap aktivitasnya. Namun ini hanya bisa terjadi jika Islam diterapkan dalam bingkai negara secara menyeluruh. Sistem demokrasi mulai mengirimkan sinyal sekarat, sinyal syariat semakin menguat. Wallahu’alam.