Kepergok Warga Hendak Mencuri di Desa Kumasari, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Pelaku pencurian saat dimintai keterangan penyidik.

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Personil Polsek Sarudu Polres Pasangkayu mengamankan seorang lelaki yang kepergok warga saat hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga di desa Kumasari Kecamatan Sarudu. Senin Dini Hari (14/12/2020).

Pelaku yang belakangan diketahui bernama D (17 th), Alamat Desa Bulumario Lorong 7 Kec.Sarudu ditangkap oleh warga yang berdatangan pada saat hendak melarikan diri saat diketahui oleh tetanga yang berteriak dan menyebabkan orang berdatangan mengamankan pelaku yang sementara berada didepan rumah korban karena ditinggalkan oleh pelaku lainnya karena melarikan diri.

Baca juga  Seorang Anak di Bantaeng Tega Habisi Nyawa Ayah, Ibu dan Saudara Kandungnya

Kapolsek Sarudu Akp Yohanis H, S.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar kami telah mengamankan seorang lelaki yang berinisial D, 17 tahun yang sebelumnya telah dipergoki oleh warga saat masuk kedalam rumah Pr.Norma di dusun gunung sari Desa Kumasari Kec.Sarudu yang sementara kosong karena ditinggalkan pemiliknya ke Makasssar,” ungkapnya.

Baca juga  Parah Nih Parah, Oknum Jaksa Cantik Ketahuan Suami, Ngamar Bareng dengan Sang Pengacara

Setelah mengamankan Pelaku, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sarudu melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati Jendela Rumah Sebelah Kanan sudah terbuka dengan bekas cungkilan, Dinding rumah bagian belakang yang terbuat dari seng sudah terbuka, 1 buah lemari yang ada di dalam rumah sudah terbuka dan terdapat bekas cungkilan.

Baca juga  BreakingNews: Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Wartawan dan Honorer di Majene Diamankan

“Dari TKP kami mengamankan barang bukti berupa Obeng yang diduga digunakan mencungkil pintu rumah korban, 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku ke TKP. Saat ini pelaku telah di amankan di polsek Sarudu dimintai keterangan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya. (Satriawan)