Insentif Dokter Ahli di Majene Tak lagi Ditanggung APBD, Tetapi..

insentif dokter rsud majene
Kepala BKAD Majene, Kasman Kabil. (foto: BPK)

MAJENE, Dokter ahli atau dokter spesialis adalah salah satu profesi langka. Sehingga karena profesi langka, Pemerintah Kabupaten Majene memberikan tunjangan atau insentif untuk kelangkaan profesi melalui APBD Kabupaten Majene.

Namun, melihat kondisi keuangan Kabupaten Majene yang dihiasi dengan defisit saat ini, mengharuskan pengelola keuangan daerah memeras otak agar pemerintahan berjalan lancar meskipun dilanda defisit yang tak sedikit.

Baca juga  Komisi III DPRD Majene Akan Panggil RSUD Terkait Insentif Covid yang Tertunda Berbulan-bulan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2023) mengungkapkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene dan puskesmas berstatus BLUD, maka diberi kebebasan untuk mengelola keuangan sendiri. “Khusus untuk tunjangan dokter, itu masih dibayarkan oleh Pemda. Artinya tidak dibiayai BLUD. Kita tahu kondisi keuangan Majene kurang baguslah, kita OPD, pembiayaan operasionalnya semua bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena DAU (Dana Alokasi Umum) tidak bisa lagi, apalagi DAK, (Dana Alokasi Khusus),” jelasnya.