POINSEMBILAN.COM, MAMUJU – Pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, salah satunya dengan mengimbau warga untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, seluruh masyarakat Sulbar diharapkan dapat mentaati aturan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Jangan sampai kembali ditemukan kasus-kasus positif yang baru. Kita tidak ingin ada lagi penambahan kasus akibat ketidak pedulian warga terhadap penyebaran COVID-19 ini,” sebut Ali Baal Masdar, Rabu (20/5/2020).
Mantan Bupati Polewali Mandar dua periode ini berharap terjadi penurunan kasus COVID-19 setelah lebaran Idul Fitri, sehingga terjadi pemulihan di sektor ekonomi dan sosial.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi meminta Gubernur segera mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Segera keluarkan imbauan kepada masyarakat boleh atau tidak Shalat Idul Fitri itu dilaksanakan berjamaah di masjid atau di lapangan di seluruh kabupaten di Sulbar,” tegasnya.
Menurutnya kekhawatiran saat ini adalah munculnya sikap sepihak kelompok masyarakat tertentu yang ingin tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan maupun di Masjid.
“Kita ingin menghindari konflik karena perbedaan persepsi di masyarakat,” bebernya.
Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris menyampaikan Pemprov Sulbar memutuskan mengikuti secara penuh keputusan pemerintah pusat untuk shalat Idul Fitri di rumah.
“Jadi tidak di masjid ataupun di lapangan. Kita tidak berbicara lagi langkah persuasif karena kita tidak memiliki waktu lagi,” katanya.