Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Puskesmas Anreapi, Matakali dan Matangnga Dilaporkan ke Polres

POLMAN, Ketum LKPA RI Zubair dan beberapa aktivis penggiat anti korupsi datangi polres polman, menemui Kapolres AKBP Agung Budi Leksono.SH.S.I.K.Mpd. terkait sejumlah dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, Rabu, (21/09 /2022).

Zubair menyampaikan kepada Kapolres informasi awal dugaan korupsi pengadaan tanah puskesmas Anreapi, puskesmas Matakali dan puskesmas Matangga dan juga ada beberapa proyek lain diantaranya adalah Sistem pengadaan Air Minum (SPAM) yang ada di desa Batetangnga yang anggaran kurang lebih Rp 1,5 milyar,

Baca juga  12 Penyidik Kejari Majene Geledah Kantor KPU Majene, Ada Apa?

Selain itu, disampaikan juga dugaan korupsi anggaran kajian kelayakan bandara serta dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas dalam dan luar kota yang menghabiskan APBD kurang lebih Rp 28 milyar. “Data pendukung yang dapat digunakan sebagai bukti awal adalah hasil audit BPKP RI Sulbar, LKPJ dan APBD kabupaten Polman,” ungkapnya.

Baca juga  Lantik Kades di Simboro, Bupati Mamuju Minta Ibu Desa Jangan Arahkan Suami untuk Korupsi
Baca juga  Tak Mampu Tunjukan Izin Tambang ke LI-BAPAN-RI, Penambang Ilegal di Desa Tabo-Tabo Pangkep Jual Nama Anggota Polda Sulsel

Zubair menyebutkan, tanggapan Kapolres terkait Informasi awal dugaan korupsi yang dirinya sampaikan sangat direspon. “Beliau merespon dengan baik dan akan menindaklanjuti informasi tersebut, serta meminta kepada kami untuk segera memasukkan laporan yang disertai alat bukti, agar dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya.(SA-ril)