12 Penyidik Kejari Majene Geledah Kantor KPU Majene, Ada Apa?

Penyidik kejari Majene saat menggeledah kantor KPU Majene. (foto : ig kejaksaan negeri majene)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Kejaksaan Negeri Majene (Kejari Majene) melakukan penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Senin (20/12/2021).

Dalam rilis yang dituliskan Kejari Majene di akun instagramnya, disebutkan bahwa penggeledahan Kantor KPU Majene terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2019 terkait pemilihan bupati dan wakil bupati Majene.

Baca juga  Oknum Lurah dan Kades di Barru Diduga Manfaatkan Bansos Ajang Kampanye

“Kejaksaan Negeri Majene melakukan Pengeledahan Kantor KPU Majene,” tulisnya di instagram kejari Majene.

Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Syafa S.H beserta 12 Penyidik Kejari Majene. ” Terkait Pengelolaan Dana Hibah KPU Tahun Anggaran 2019 dan 2021 yang dugaan Tindak pidana korupsi pemilihan Bupati dan Wakil bupati Majene,” tulisnya lagi.

Baca juga  Rugikan Negara Rp 497 Juta, Kejari Enrekang Tetapkan Aparat Desa Lunjen Tersangka
Penyidik kejari Majene saat menggeledah kantor KPU Majene. (foto : ig kejaksaan negeri majene)

Dalam penggeledahan itu, Kejari Majene menyita sejumlah barang bukti. “Adapun barang barang sitaan yaitu berkas-berkas terkait dengan Penyidikan tersebut sebagai bahan Penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (ih)