DPRD Majene Rapat Bersama DPRD Sulbar Terkait Pembangunan Sejumlah Jalan di Majene

MAJENE, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan memperjuangkan sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Majene di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Terbukti, Adi Ahsan melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPRD Kab. Majene ke Pemprov dan DPRD Sulbar terkait rencana pembangunan jalan di Desa Tallambalao dan Desa Limboro Rambu-rambu Kab. Majene yang masuk dalam wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Senin, 7 Maret 2022.

Kunjungan Kerja anggota dan pimpinan DPRD kab. Majene bersama rombongan ini diterima oleh Ketua Komisi III Andi Muslim Fatta. Hadir pula Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi bersama beberapa Anggota DPRD lainnya seperti H. Kalma Katta dan M. Dalif Arsyad yang merupakan Dapil Majene, Junsetbudi Bombong, dan Mulyadi Bintaha.

Baca juga  Antisipasi Dini Double Account, Komisi l DPRD Majene RDP Dinas Terkait

Adapun yang hadir pada kunjungan kerja pada hari ini yaitu Wakil Ketua DPRD Kab. Majene Adi Ahsan, Asisten II Amran, Kadis PU-PR Majene H. Inindria, Kepala Bappeda Majene Hj. Andi Adlina, Kadis PU-PR Prov. Sulbar Muh. Aksan dan kepala Desa Limboro.

Kepala Desa Limboro Rambu-rambu meminta agar akses jalan menuju Desa Limboro dapat diperhatikan.

“Akses Jalan menuju desa kami sangat memprihatinkan, sejak dari Tahun 2005 sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh sedikit pun oleh pemerintah, banyak warga saya yang meninggal akibat melalui jalan ini,” Kepala Desa Limboro, Saharuddin.

Saharuddin mengatakan, di desanya terdapat tempat wisata permandian air panas, banyak wisatawan dari luar daerah yang awalnya ingin berkunjung ke sana, namun karena jalannya rusak sehingga wisatawan mengurungkan niatnya.

Baca juga  DPRD Majene Terima Surat Tembusan PABPDSI ke Bupati Majene

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kabupaten Majene Adi Ahsan membenarkan bahwa apa yg disampaikan oleh Kepala Desa Limboro merupakan fakta lapangan.

”Kemarin kami sudah melaksanakan musrenbang, kemudian ada sedikit kekisruhan terkait ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi, dalam SK Gubernur terkait ruas pembangunan wilayah jalan yang diserahkan ke Provinsi. Salah satu diantaranya ruas jalan di desa Limboro Rambu-rambu dan jalan Tallambalao. Sehingga sampai saat ini kami di Majene tidak bisa menyentuh jalan Desa Limboro Rambu-rambu dan Tallambalao karena masih masuk dalam wilayah kerja Pemprov,” terangnya.

Baca juga  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Wajo Diserahkan

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Andi Muslim Fattah menyampaikan kepada Dinas PU untuk meminta kepada Bupati Majene membuat usulan sebagai dasar untuk dimasukan kedalam SK Gubernur agar jalan tersebut berstatus jalan strategis Provinsi, dengan demikian Pemkab.Majene dan Pemprov.Sulbar dapat bersamaan membangun jalan tersebut.

“Nanti akan kita buat kebijakan di rapat Banggar dalam pembahasan Tahun 2023 yang akan datang agar hal ini bisa di tindak lanjuti dan dapat di alokasikan anggarannya. InsyaAllah kami akan perjuangkan,”kata politisi partai Golkar itu.

Wakil ketua DPD Golkar Sulbar itu menegaskan DPRD Sulbar siap mendukung dan berkolaborasi dengan Pemkab.Majene dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur di Kab.Majene. (adv-satriawan)