PAREPARE, Seorang nelayan, Il (20), warga Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang Kota Parepare, terekam cctv tengah mencuri kotak amal di jalan Lasinrang (Mesjid Taqwa) Kelurahan Lakessi Kecamatan Soreang Kota parepare, Rabu 30 Maret 2023 lalu sekira pukul 02.40 wita.
Kanit Reskrim Polsek Soreang Iptu Sumiati, Selasa (5/4/2022) mengatakan dalam rilisnya, kronologis penangkapan bermula saat pengurus masjid melihat isi rekaman CCTV dari mesjid taqwa.
“Unit reskrim polsek soreang melakukan penyelidikan dan mengarah kepada salah seorang yang mirip dengan ciri-ciri salah seorang pelaku yang bernama Ilh, sehingga Tim langsung mendatangi rumah di Watang Soreang,” ujarnya.
Saat ditangkap, Ilh sedang tidur kemudian setelah diamankan selanjutnya dilakukan interogasi dan mengakui bahwa telah mengambil isi kotak amal mesjid taqwa. Tim mengamankan uang tunai sebesar Rp 404 Ribu Rupiah. “Pelaku sengaja datang ke mesjid taqwa pada jam-jam dimana mesjid dalam keadaan kosong, kemudian mengamati situasi selanjutnya masuk kedalam mesjid untuk mengambil isi kotak amal mesjid taqwa yang berisi uang tunai sejumlah Rp 404 ribu,” ujarnya.
Akibat Perbuatannya, Ilh terancam Pasal 363 ayat (1) ke-3e subs 362 KUHP
Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Telah melakukan penyitaan barang bukti. Telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka serta melakukan Penahanan terhadap tersangka. (*)